Kisah Rembulan Terjun ke Dunia Prostitusi demi Biayai Anak: Dilema Antara Ketakutan dan Ketagihan

Berawal dari ketakutan, mulai dari soal tertular penyakit, tertangkap hingga mendapat tamu yang kasar, sebagian dari mereka justru merasa ketagihan.

Editor: Elga H Putra
Tribunnews.com
Ilustrasi Prostitusi 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terjun ke dunia prostitusi menjadi jalan pintas sebagian wanita yang mengaku tak kuat menjalani kerasnya kehidupan.

Berawal dari ketakutan, mulai dari soal tertular penyakit, tertangkap hingga mendapat tamu yang kasar, sebagian dari mereka justru merasa ketagihan lantaran mudahnya uang yang didapat.

Prostitusi memang selalu bak dua sisi mata uang bagi para wanita yang terjerumus di dalamnya.

Satu kisahnya diutarakan Rembulan (bukan nama sebenarnya) yang menjajakan dirinya sebagai pekerja seks komersia (PSK).

Begini kisahnya

Di bawah temaram dan suasana kafe yang tenang, wanita muda ini membagi kisah hidupnya.

Sebagai orangtua tunggal bagi satu orang anaknya, wanita berusia 30 tahun ini harus bekerja mencari nafkah seorang diri.

Namun, pilihan hidupnya cukup berat.

Setelah bercerai beberapa tahun lalu, wanita cantik ini memilih menjadi pelayan nafsu laki-laki hidung belang.

Tarifnya pun cukup tinggi, Rp 1,2 juta sekali kencan.

Sebenarnya Rembulan sama seperti wanita muda lainnya.

Dia seorang ibu rumah tangga yang memilih jadi wanita panggilan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selama tujuh tahun ini, wanita cantik berkulit putih menekuni dunia hitam tersebut.

Baca juga: Dikira Diguncang Gempa, Untung Kaget Truk Tangki Terguling di Kamar Rumahnya

"Saya menikah umur 17 tahun, lalu cerai umur 23 tahun."

"Sejak saya janda kurang lebih sembilan tahun, menjadi pekerja seks," kata Rembulan, dikuti TribunJakarta.com dari bangkapos.com, Senin (28/12/2020).

Penampilan Rembulan layaknya wanita muda lainnya, sopan dan anggun.

Tak sama sekali menunjukkan dia sebagai wanita panggilan.

Sejak menjadi pemandu lagu beberapa tahun lalu, Rembulan sudah melakoni pekerjaan tersebut.

Meski dia tahu, pekerjaannya rentang terjangkit virus HIV/AIDS dan bisa saja terjadi padanya.

Dia menjelaskan bahwa berhubungan seks berisiko itu terbagi menjadi dua, langsung dan tidak langsung.

"Langsung itu seperti main di lokalisasi, kalau tidak langsung itu seperti cabe-cabean yang menjajakan dirinya dengan cara gratis," jelasnya.

Baca juga: Yoni Bersyukur Motornya Bisa Kembali, Sempat Hilang Dirampas dan Tak Bisa Mencari Nafkah

Rembulan sendiri menggolongkan dirinya sebagai yang langsung.

Sebab, dia dibayar dari setiap berhubungan.

"Saya boleh dikatakan langsung," ujarnya.

Sejauh ini, yang terkena penyakit atau virus HIV di kalangan teman-temannya belum ada.

Dia menyebut pelayan seks dari luar Babel, kemungkinan besar membawa virus HIV.

"Kemarin pernah yang datang ke Bangka, dalam keadaan hamil dan positif HIV. Tapi sudah ditangani lembaga khusus penderita AIDS," ungkapnya.

Meski menikmati pekerjaan itu, Rembulan mengaku takut terinfeksi HIV.

Hanya saja, lantaran hasratnya yang menggebu-gebu, Rembulan lupa risiko tersebut.

Baca juga: Polda Metro Jaya Akan Periksa Ahli Hukum Pidana Terkait Kasus Kecelakaan Maut di Pasar Minggu

Justru dia yang aktif mencari pasangan untuk berkencan.

Awalnya dia memang menjadi PSK demi alasan ekonomi.

Namun kini tujuannya sedikit berbeda.

Bukan cuma materi yang dicarinya dari pekerjaan ini, namun juga kepuasan.

Karenanya, dia rela tak dibayar untuk berhubungan badan, asal dia merasa nyaman dengan pasangannya.

"Jika sudah nafsu, apa mau dikata, lanjut saja. Saya menerima tamu tergantung mood, kalau cocok, apalagi orangnya cakep, lanjut," katanya.

Ibu Rumah Tangga Terlibat Prostitusi Online

Sementara itu, peristiwa miris terjadi di Aceh.

Sejumlah ibu rumah tangga yang masih berusia muda nekat terlibat dalam jaringan prostitusi online dengan alasan ekonomi.

Akibatnya, praktek jual diri para mama muda ini berhasil dibongkar aparat kepolisian dari Polres Langsa, Aceh.

Baca juga: Azriel Hermansyah Pacaran dengan Sarah Menzel, Ashanty Kepo dan Ngintil Terus

Jumlah mama muda yang diamankan aparat kepolisian sebanyak tujuh orang.

Mereka menjajakan diri dan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online

Ketujuh pelaku yang terlibat dalam bisnis haram itu berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) yang mengaku membutuhkan uang.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kapolres Langsa AKBP Giyarto, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, menjelaskan, dua tersangka selaku muncikari Yus dan Hen, melakukan praktik prostitusi ini dengan menjadi penghubung.

Dijelaskan Iptu Arief, tersangka Yus dan Hen awalnya menerima pesanan atau permintaan dari lelaki yang menginginkan wanita.

Biasanya, seorang lelaki menelepon keduanya dengan maksud meminta perempuan.

Namun, mereka berdua kemudian tidak langsung mengiyakannya.

Akan tetapi, Yus dan Hen menanyai terlebih dulu kepada wanita yang sudah biasa melayani laki-laki 'hidung belang' itu.

Namun juga terkadang dari pihak wanita yang meminta job atau pekerjaan kepada kedua muncikari ini.

Dengan alasan mereka membutuhkan uang.

Lalu, barulah tersangka Yus dan Hen mencarikan laki-laki.

Semuanya dilakukan lewat telepon.

Baca juga: Berujung Damai, Petugas SPBU Diludahi Pemotor karena Tak Pakai Masker Batal Ditahan Usai Minta Maaf

Wanita yang meminta pekerjaan untuk melayani laki-laki atau prostitusi itu yakni, lima orang, masing-masing berinisial CL, CJ, De, Feb, dan In.

Ketujuh wanita yang telah ditetapkan tersangka ini, kini telah di sel tahanan Mapolres Langsa.

Mereka terancam Tindak Pidana Prostitusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 296 jo 506 KUHP dan Pasal 25 Ayat 2 Qanun Nomor 6 Tahun 2015 tentang Hukum Jinayat.

Sebelumnya diberitakan, aparat Reskrim Polres Langsa berhasil membongkar bisnis atau praktik prostitusi online yang beroperasi di wilayah Kota Langsa.

Dalam kasus ini, aparat Kepolisian meringkus sedikitnya tujuh wanita sebagai tersangka, dua di antaranya sebagai muncikari.

Arief mengatakan, kasus prostitusi online ini diungkap berawal adanya laporan masyarakat.

Menurut Kasat Reskrim, awalnya polisi meringkus dua tersangka sebagai muncikari di depan Hotel Harmoni Jalan Jendral A Yani Kota Langsa pada pada Sabtu (09/05/2020) lalu.

Dua tersangka yaitu Yus (47) berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, dan Hen (35) IRT warga Gampong Alur Dua Kecamatan Langsa Baro.

Kedua tersangka ini berperan sebagai mucikari atau penghubung dan sebagai penerima pesanan atau permintaan laki-laki yang menginginkan perempuan untuk praktek prostitusi.

"Begitu juga sebaliknya, kedua tersangka Yus dan Hen ini menerima permintaan job/pekerjaan dari wanita yang ingin mendapatkan uang dari praktik prostitusi ini," ujarnya.

Iptu Arif menambahkan, dari hasil pengembangan pada hari yang sama, Polisi kembali mengamankan 5 wanita lainnya yang terlibat dalam praktik prostitusi online ini.

Kelima wanita itu yakni CL (32), CJ (23) kedua juga IRT dan beralamat di Gampong Paya Bujuk Blang Paseh, Kcamatan Langsa Kota.

Lalu, De (23) IRT warga Gampong Gedubang Jawa, Feb (22) IRT warga Gampong Alur Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro, dan In (24) warga GampongPaya Bujok Tunong, semuanya di Kecamatan Langsa Baro.

Baca juga: Cara Alami Menyembuhkan Kuku Cantengan, 6 Obat Tradisional Ini Solusinya

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Pengakuan Janda yang Terjun ke Dunia Esek-esek, Rela Tak Dibayar Pria Hidung Belang Asal Dapat Ini, dan di Wartakotalive dengan judul Ibu Rumah Tangga Berusia Muda Terjerat Prostitusi Online, Alasannya Terungkap,

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved