Antisipasi Virus Corona di Tangsel
Tangerang Selatan Zona Merah, 7 Puskesmas Dialih Fungsi Jadi Tempat Transit Pasien Covid-19
Pemerintah Tangsel mengambil langkah serius setelah kembali menyandang zona merah, tujuh puskesmas dialihfungsikan menjadi tempat transit pasien Covid
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Pemerintah Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah serius setelah kembali menyandang zona merah risiko penularan Covid-19.
Sebanyak tujuh puskesmas dialihfungsikan menjadi tempat transit pasien Covid-19 dengan gejala sedang.
Tujuh puskesmas tersebut adalah Puskesmas Pondok Betung Kecamatan Pondok Aren, Puskesmas Lengkong Wetan Kecamatan Serpong, Puskesmas Pondok Ranji Kecamatan Ciputat Timur.
Ada juga Puskesmas Pondok Jagung Kecamatan Serpong Utara, Puskesmas Keranggan Kecamatan Setu, Puskesmas Pamulang Kecamatan Pamulang dan Puskesmas Kampung Sawah Kecamatan Ciputat.
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan, setiap puskesmas tersedia 10 tempat tidur untuk pasien Covid-19.
Kebijakan itu akan mulao diterapkan besok, Rabu (30/12/2020).
"Masing-masing puskesmas tersebut disediakan 10 tempat tidur dan akan mulai beroperasi mulai 30 Desember 2020," ujar Benyamin dalam keterangan resminya, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: WNA Dilarang Masuk ke Indonesia, Ini Respons Wagub DKI Jakarta
Benyamin mengatakan, tujuh puskesmas yang berada di tujuh kecamatan se-Tangsel itu diperuntukkan hanya untuk transit menunggu jika ruang di rumah sakit rujukan Covid-19 penuh.
"Perawatan transit yang bisa digunakan oleh kasus baru dengan gejala sedang sambil menunggu ruang perawatan yang mana dibutuhkan pasien. Adapun tempat transit pasien dibagi di tiap kecamatan," ujarnya.
Sementara, di sisi lain, Pemkot Tangsel tengah menyiapkan Rumah Sakit Umum (RSU) yang berada di Pakulonan, Serpong Utara, sebagai rujukan penanganan Covid-19.
"Pemerintah akan menyiapkan rumah sakit tipe C yang saat ini sedang dibangun di Pakulonan. Dengan kapasistas sebanyak 100 tempat tidur yang diharapkan memadai kebutuhan. Sehingga ruang rawat bisa dimanfaatkan oleh pasien positif Covid-19," ujarnya.
Baca juga: Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Komnas PA Soroti Hak Asuh Anaknya
Terkait penanganan pasien Covid-19 dengan status orang tanpa gejala, masih akan ditangani secara terpusat di Rumah Lawan Covid-19.