Ayah dan Anak Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Sebelumnya Korban Dicecoki Pil Anjing Gila
Ironisnya, sebelum melakukan aksi bejat itu, pelaku lebih dahulu mencekoki korban dengan pil anjing gila.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang remaja berusia 14 tahun dirudapaksa empat pria secara bergilir.
Ironisnya, sebelum melakukan aksi bejat itu, pelaku lebih dahulu mencekoki korban dengan pil anjing gila.
Tindakan asusila itu terungkap setelah keluarga pelaku memberitahu keluarga korban.
Adapun pelaku inisial IN (42), MN (16), LG (20), MI (18), serta satu mucikari La (17).
"Peristiwa terjadi pada Kamis (24/12/2020) di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Pelaku dua di antaranya adalah ayah dan anak kandung, beserta 2 pelaku lain. Kami juga meringkus 1 mucikari," kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau melalu pesan singkatnya pada Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
Pelaku diringkus pada Selasa (29/12/2020) di kediaman masing-masing. Menurut Kasat Reskrim, laporan rudapaksa anak bawah umur dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Kepahiang.
Polisi bergerak cepat meringkus 4 pelaku rudapaksa dan 1 orang mucikari berjenis kelamin perempuan.
"Untuk mucikarinya masih kami lakukan pengembangan pemeriksaan," sambung Kasat Reskrim.
Kronologi kejadian, menurut Kasat Reskrim Optu Welliwanto Malau, bermula laporan ibu korban yang mencari anaknya hilang sekitar sehari. Korban ditemukan di salah satu rumah pelaku.
Keesokan harinya keluarga pelaku memberitahukan pada keluarga korban bahwa korban telah dirudapaksa oleh para pelaku.
"Saat dikonfirmasi pada korban, korban membenarkan bahkan korban menyebut dirinya sempat dicekoki pil anjing gila hingga tak sadarkan diri lalu diperkosa," tambah Welliwanto.
Saat korban sadar, korban mendapati kondisi pakaiannya yang terlepas. Terlebih saat korban buang air kecil mengalami sakit.
Bersama pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa bantal guling, seprai, pakaian korban.
Peristiwa Lain
Pemuda rudapaksa pacar