Ayah dan Anak Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Sebelumnya Korban Dicecoki Pil Anjing Gila

Ironisnya, sebelum melakukan aksi bejat itu, pelaku lebih dahulu mencekoki korban dengan pil anjing gila.

Editor: Muhammad Zulfikar
istimewa/ TribunJatim
Ilustrasi korban perkosaan 

Seorang pemuda nekat merudapaksa pacarnya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam akan menyebar foto syur korban.

Mereka berkenalan lewat media sosial dan selama ini hanya berkomunikasi lewat WhatsApp (WA).

Seorang siswi kelas 1 SMA, berinisial KY asal Kecamatan Buleleng, Bali, diduga menjadi korban rudapaksa.

Korban berinisial KY itu terpantau melapor ke Unit PPA Polres Buleleng, dengan didampingi oleh orangtuanya, pada Sabtu (26/12/2020).

Dari pantauan di Mapolres Buleleng, korban datang sekira pukul 09.30 Wita, dan langsung diarahkan petugas ke ruang Unit PPA Polres Buleleng.

Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama, yakni hingga pukul 13.00 Wita.

Usai menjalani pemeriksaan, orangtua korban memilih untuk bergegas meninggalkan Polres Buleleng dan menolak untuk diwawancarai oleh awak media.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto membenarkan jika pihaknya menerima aduan masyarakat, terkait adanya dugaan rudapaksa.

Di mana, KY mengaku dipaksa melakukan hubungan badan oleh pacarnya, di salah satu penginapan yang ada di kawasan Jalan Pulau Obi, Kecamatan Buleleng.

Peristiwa rudapaksa itu terjadi pada Kamis (24/12) siang, sekira pukul 13.00 Wita.

AKP Vicky menuturkan, korban dan pelaku mulanya berkenalan di sosial media, hingga akhirnya menjalin hubungan asmra.

Selama berpacaran, korban dan pelaku hanya berkomunikasi lewat WhatsApp (WA).

Dalam percakapan di WA itu, korban sempat mengirimkan foto dirinya yang diduga berbau asusila.

Foto itu lah yang kemudian digunakan oleh pelaku sebagai senjata, agar korban mau menuruti nafsu bejatnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved