Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Akses Flyover Summarecon Bekasi
Hindari kerumunan orang di malam pergantian tahun, Polres Metro Bekasi Kota berencana menutup akses flyover Summarecon Bekasi pada, Kamis (31/12).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Guna mengantisipasi terjadinya kerumunan orang di malam pergantian tahun, Polres Metro Bekasi Kota berencana menutup akses flyover Summarecon Bekasi pada, Kamis (31/12/2020) besok.
Wakil Kapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, penutupan akses Flyover Summarrcon Bekasi rencananya dilakukan mulai pukul 17.00 WIB.
"Iya kita menutup sehingga tidak ada akses di sekitar flyover (Summarecon) supaya tidak terjadi kerumunan jam 5 sore mulainya," kata Alfian saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).
Dia menjelaskan, penutupan ini dijadwalkan bakal berlangsung selama kurang lebih delapan jam hingga dibuka kembali pukul 01.00 WIB.
Selain menutup alses Flyover Summarecon Bekasi, pihak kepolisian bersama unsur Kodim 0507, Satpol PP dan Dishub Kota Bekasi bakal menggelar operasi atau patroli skala besar.
"Kita akan melakukan operasi skala besar bersama Kodim, Pol PP, dishub, mengecek tempat usaha, hiburan, intinya sesuai surat edaran wali kota dan malam ini sudah kita sosiliasikan," tegas dia.
Adapun kawasan Summarecon Bekasi tiap malam pergantian tahun, kerap didatangi warga untuk melihat pesta kembang api yang digelar di kawasam pusat bisnis dan hunian tersebut.
Baca juga: Aparat Gabungan Awasi 26 Lokasi Rawan Kerumunan di Jakarta Timur saat Malam Tahun Baru
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melarang warga menggelar pesta dan memasang petasan kembang api untuk mengantisipasi adanya kerumunan.
Untuk diketahui, di Kota Bekasi tiap malam pergantian tahun tidak sedikit warga berkumpul di sejumlah titik seperti kawasan Summarecon Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Alun-alun dan sejumlah pusat perbelajaan.
Warga atau pemilik usaha tempat keramaian biasanya memasang petasan kembang api untuk memeriahkan malam pergantian tahun.
"Untuk Akhir tahun besok kerumunan engga boleh, apalagi pasang petasan dan juga ada beberapa ruas jalan yang akan kita tutup supaya menghindari ada kegiatan kegiatan kerumunan," kata Rahmat.

Tahun baru kali ini lanjut dia, sebaiknya dirayakan dengan cara tetap di rumah berdoa agar pandemi Covid-19 cepat berlalu.
"Enggak boleh lagi (ada acara), polisian pasti tidak akan mengizinkan kegiatan-kegiatan kerumunan orang. Jadi rayakan saja dengan rasa syukur," ucapnya.
Di malam pesta pergantian tahun, Pemerintah Kota Bekasi juga sudah membuat aturan ketat terkait operasional tempat hiburan, restoran, mal dan sebagainya.
Baca juga: Mulai 31 Desember 2021, Kemenkes Kirim SMS ke Penerima Vaksin Covid-19
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah memastikan, pada saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, tempat hiburan, mal dan restoran wajib tutup pukul 7 malam.
"Baik mal dan rumah makan itu tutup jam 7 malam, kecuali di luar libur natal dan tahun baru," kata Abi beberapa waktu lalu.
Tanggal diberlakukannya aturan wajib tutup pukul 7 malam ini mulai tanggal 24 sampai 25 Desember 2020 yang masuk kategori libur Natal.
Lalu kata dia, tanggal 30 Desember 2020 sampai tanggal 3 Januari 2021 yang masuk dalam kategori libur Tahun Baru 2021.
"Itu semua tempat hiburan, mal, pusat perbelajaan dan restoran tutup pukul 19.00 WIB atau jam 7 malam pada tanggal tersebut," tegas dia.

Dia menjelaskan, langkah pembatasan jam operasional tempat usaha hiburan dan restoran ini dilakukan guna mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga sudah menekankan kepada seluruh pelaku usaha untuk tidak menggelar acara pesta malam pergantian tahun.
"Kita akan mobile, memantau yang lebih utama sekarang kan tidak kerumunan, terkait dengan petasan tidak boleh," tegasnya.
Abi menambahkan, untuk personel Satpol PP yang dikerahkan tiap-tiap kecamatan akan diterjunkan sebanyak 28 orang.
Mereka lanjut dia, akan melakukan pengawasan selama 24 jam bergantian dan personel di Mako Satpol PP akan berpatroli bersama unsur keamanan lain seperti TNI-Polri.
Baca juga: Lewat Buku Diari, Hilda Hidayah Curhat sebelum Tewas di Tangan Suami Sirinya: Curiga Dipelet
"Kita ada 12 kecamatan masing-masing 28 orang polanya bergantian, ada shift satu dan dua nanti kita lakukan secara bergantian itu," tegas Abi.