Penjelasan Polisi soal Kedatangannya ke Markas FPI: Kegiatan FPI Mulai Hari Ini Tak Boleh Dilakukan
Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi markas FPI, mencopot bendera FPI menindaklanjuti adanya SKB, membawa beberapa anggota FPI ke Polda.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Polres Metro Jakarta Pusat bersama TNI mendatangi Markas FPI, Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) sore. Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi markas FPI, mencopot bendera FPI menindaklanjuti adanya SKB, membawa beberapa anggota FPI ke Polda.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, merespons pemerintah yang membubarkan Front Pembela Islam (FPI).
Menurut dia, hal terpenting yaitu pengusutan tuntas ihwal enam anggota FPI yang tewas.
Baca juga: Dibubarkan Pemerintah, Begini Suasana Markas FPI di Dekat Rumah Rizieq Shihab di Petamburan III
"Urusan bubar gampang, yang penting dan utama wajib usut tuntas dan bawa ke pengadilan HAM para pelaku dugaan pembantaian 6 syuhada," jelas Aziz, Rabu (30/12/2020).