Penjelasan Polisi soal Kedatangannya ke Markas FPI: Kegiatan FPI Mulai Hari Ini Tak Boleh Dilakukan
Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi markas FPI, mencopot bendera FPI menindaklanjuti adanya SKB, membawa beberapa anggota FPI ke Polda.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, menjelaskan tujuan pihaknya bersama TNI mendatangi markas Front Pembela Islam (FPI) hari ini.
"Kami ini ada di Jalan Petamburan Tiga, meyakinkan bahwa SKB (Surat Keputusan Bersama) yang telah ditandatangani bahwa kegiatan FPI mulai hari ini tidak boleh dilakukan," jelas Heru, sapaannya, saat diwawancarai awak media, di lokasi, Rabu (30/12/2020).
"Baik banner dan atribut lainnya sudah kami lepas termasuk kegiatan-kegiatan lainnya. Kami meyakinkan tidak ada aktivitas dan kegiatan lainnya," lanjut Heru.
Menyoal anggota FPI yang diamankan, kata Heru, ada sekira tujuh orang.
Namun, pantauan TribunJakarta.com di lokasi, terdapat enam orang.
"Yang kami amankan, identitasnya baru kami tanyakan saja, tidak ada penangkapan dan lainnnya, tidak ada. Ada kira-kira tujuh orang dibawa ke Polda," jelas Heru.
Perihal atribut FPI, polisi meminta warga setempat yang melepaskannya.
Baca juga: Kronologi Lengkap Polisi Bunuh Diri Setelah Tembak Istri dan Anak di Depok
"Jadi kami imbaunya mereka sendiri yang melepaskan. Mereka tidak boleh berkegiatan," tutur dia.
"Seluruh Indonesia FPI dibubarkan, tidak ada atribut yang ditempel atau apapun," sambungnya.
Heru menambahkan, pihaknya tidak memberitahukan kegiatan ini kepada pihak FPI.
"Kami datang ke sini tidak perlu ada pemberitahuan (kepada FPI) karena sudah ada pemberitaan soal pengumuman SKB," tutup Heru.
Baca juga: Mahasiswi di Tulungagung Tidur Bareng Penjual Mie Ayam di Kamar, Pakai Baju Terbalik Saat Digerebek
Atribut FPI Dicopot
Pihak kepolisian menggiring enam anggota Front Pembela Islam (FPI), di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) sore.
Enam anggota FPI tersebut tampak mengenakan pakaian bebas.
Mereka jalan berbaris mengarah ke dalam mobil milik polisi.
Sementara itu, TNI-Polri juga tampak mencopoti sejumlah atribut yang berkaitan dengan FPI.
Operasi ini dipimpin Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.
Hingga berita ini dimuat, aparat masih berada di depan Markas FPI.
Atribut FPI Dicopot

Polres Metro Jakarta Pusat bersama TNI mendatangi Markas FPI, Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) sore.
Polisi meminta warga setempat untuk mencopoti atribut bergambar Imam Besar FPI, Muhammad Rizieq Shihab, yang terpasang di sekitar lokasi.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, enam orang anggota FPI juga digiring ke mobil polisi.
Hingga berita ini dimuat, polisi berada tepat di depan Markas FPI.
Suasana di Petamburan
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) hari ini.
TribunJakarta.com pun mendatangi Markas FPI, di dekat rumah Habib Rizieq Shihab (HRS), Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, pukul 15.58 WIB, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Ini Gelagat Aneh Aiptu Slamet di Malam sebelum Tembak Istri-Anak Lalu Bunuh Diri
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, suasana pada halaman depan Markas FPI tampak sepi.
Awak media menanti perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI untuk angkat suara perihal pembubaran organisasinya tersebut.
Meski begitu, hingga kini belum ada tanggapan dari pihak FPI secara gamblang.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, merespons pemerintah yang membubarkan Front Pembela Islam (FPI).
Menurut dia, hal terpenting yaitu pengusutan tuntas ihwal enam anggota FPI yang tewas.
Baca juga: Dibubarkan Pemerintah, Begini Suasana Markas FPI di Dekat Rumah Rizieq Shihab di Petamburan III
"Urusan bubar gampang, yang penting dan utama wajib usut tuntas dan bawa ke pengadilan HAM para pelaku dugaan pembantaian 6 syuhada," jelas Aziz, Rabu (30/12/2020).