Segini Jumlah Ungkapan Polres Jakbar di 2020, Mulai kasus Kriminal, Narkoba hingga Pelecehan Seksual
Polres Metro Jakarta Barat membeberkan hasil ungkapan selama tahun 2020, mulai dari kasus kriminal umum dan narkoba.
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Polres Metro Jakarta Barat membeberkan hasil ungkapan selama tahun 2020, mulai dari kasus kriminal umum dan narkoba.
Untuk kasus narkoba, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengungkap 557 kasus sepanjang tahun 2020.
Dari jumlah kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Barat paling banyak menyita narkotika jenis ganja, yakni 664,5 kilogram.
"Satnarkoba berhasil mengungkap 557 kasus penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2020).
Selain ganja, ada pula narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, obat-obatan golongan IV, dan tembakau gorila yang diungkap polisi.
"Untuk sabu-sabu berhasil diungkap sebanyak 52 kilogram, kemudian ganja 664,5 kilogram, ekstasi 12.317 butir, narkotika atau obat-obatan golongan IV 5.341butir, tembakau gorila 11.539,6 gram," sambung Audie.
Selain itu, sebanyak 2.562 gram bahan kimia pembuat tembakau gorila dan 48.048 gram obat-obatan berbahaya lainnya diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Sementara itu, sebanyak 735 orang tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba juga telah ditangkap oleh polisi.
"Jumlah tersangka yang kami amankan 735 orang, 699 laki-laki, 36 perempuan," lanjut Audie.
Dari seluruh tersangka, sebanyak 733 orang adalah warga negara Indonesia (WNI), sedangkan dua orang lainnya merupakan warga negara asing.
Jumlah produsen yang ditangkap Polres Jakarta Barat adalah sebanyak enam orang.
Kemudian, 689 orang pengedar dan 40 orang pengguna narkotika juga ditangkap.
"Dari jumlah tersebut, kalau dibuat rata-rata 1-2 orang per hari kami tangkap," lanjut Audie.
Baca juga: Risma Blusukan ke Kolong Tol Penjaringan, Ini Tanggapan Warga
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap menurun.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona menjelaskan bahwa jumlah kasus yang diungkap pada tahun sebelumnya sebanyak 892.