Segini Jumlah Ungkapan Polres Jakbar di 2020, Mulai kasus Kriminal, Narkoba hingga Pelecehan Seksual

Polres Metro Jakarta Barat membeberkan hasil ungkapan selama tahun 2020, mulai dari kasus kriminal umum dan narkoba.

Editor: Elga H Putra
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru saat menjelaskan penangkapan dua pnyebar hoaks di Polsek Tanjung Duren, Kamis (26/3/2020). 

"2019 itu total laporan polisi yang ditangani ada 892 kasus. Di tahun ini 557 kasus. Artinya ada penurunan. Jumlah barang bukti juga menurun," jelas Ronaldo, Rabu.

Lucinta Luna menangis saat memberikan keterangan di konferensi pers si Mapolres Metro Jakarta Barat.
Lucinta Luna menangis saat memberikan keterangan di konferensi pers si Mapolres Metro Jakarta Barat. (Tangkapan Layar YouTube/KH Infotainment)

Namun, terdapat peningkatan pada jumlah barang bukti ganja yang disita polisi.

"Ada penurunan di barang bukti sabu-sabu dan ekstasi, tapi ada peningkatan di barang bukti ganja. Jadi ganja itu di tahun sebelumnya ada 39 kilogram hampir 40 kilogram, di tahun ini sampai 664 kilogram," kata Ronaldo.

Audie menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini tak lepas dari partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan penyalahgunaan narkoba.

"Ini semua tidak lepas dari partisipasi masyarakat dan kami berharap nanti di tahun 2021 Polres Jakarta Barat akan semakin dekat dengan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Kedatangannya ke Markas FPI: Kegiatan FPI Mulai Hari Ini Tak Boleh Dilakukan

Modus Berubah Saat Pandemi

Ronaldo Maradona menyatakan bahwa modus operandi penyalahgunaan narkoba di masa pandemi berubah.

"Terjadi perubahan modus operandi penggunaan dan peredaran narkoba selama pandemi," jelas Ronaldo dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2020).

Sebelum pandemi, kasus penyalahgunaan narkoba banyak ditemui di tempat-tempat hiburan.

Namun, karena tempat hiburan ditutup, penyalahgunaan narkoba kini banyak dilakukan di rumah, apartemen, maupun hotel.

"Jadi menurut hasil pengungkapan kami itu tidak lagi di tempat hiburan, tapi banyak yang melakukan aktivitas (penyalahgunaan narkoba) di apartemen, hotel, sifatnya home session," lanjut Ronaldo.

Polisi saat menunjukan barang bukti narkoba dari penangkapan Ririn Ekawati dan asistennya di Polres Jakarta Barat, Senin (8/3/2020).
Polisi saat menunjukan barang bukti narkoba dari penangkapan Ririn Ekawati dan asistennya di Polres Jakarta Barat, Senin (8/3/2020). (TribunJakarta/Elga Hikari Putra)

Sementara Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menyatakan, dengan adanya perubahan modus operandi ini, pengungkapan penyalahgunaan narkoba dapat terlaksana berkat laporan masyarakat.

"Para pengguna narkoba itu ketika tempat hiburan ditutup, mereka hanya berpindah tempat menggunakannya ya. Maka yg paling membantu tugas kita adalah masyarakat," ujar Audie dalam kesempatan yang sama.

Audie menyampaikan bahwa sebagian besar kasus penyalahgunaan narkoba di masa pandemi dapat terungkap karena laporan masyarakat.

"Sebagian besar pengungkapan kasus tindak pidana narkotika adalah karena laporan masyarakat, kalau kita lihat angka (pengungkapan) tinggi itu selain karena kerjanya para anggota, karena partisipasi masyarakat," lanjut Audie.

Baca juga: Parfum sampai Celengan, Deretan Rekomendasi Kado Cocok Diberikan ke Pasangan di Tahun Baru 2021

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved