Segini Jumlah Ungkapan Polres Jakbar di 2020, Mulai kasus Kriminal, Narkoba hingga Pelecehan Seksual

Polres Metro Jakarta Barat membeberkan hasil ungkapan selama tahun 2020, mulai dari kasus kriminal umum dan narkoba.

Editor: Elga H Putra
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru saat menjelaskan penangkapan dua pnyebar hoaks di Polsek Tanjung Duren, Kamis (26/3/2020). 

Kasus Kriminal

Untuk kasus kriminal, ada sebanyak 142 kasus yang diungkap Polres Metro Jakarta Barat sepanjang tahun 2020.

Kasus kriminal yang terbanyak diungkap adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), yakni sebanyak 19 kasus.

Selanjutnya adalah kasus pencurian dan kasus penggelapan yang sama-sama berjumlah 15 kasus.

"Bisa saya sampaikan bahwa untuk pengungkapan dari Satreskrim dalan tahun 2020 ada 142 kasus," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru.

Satreskrim juga telah menangkap 254 orang tersangka.

"Kami mengamankan tersangka 254 orang, laki-laki 235 orang, perempuan 16 orang," lanjut Audie.

Dari tersangka yang ditangkap, 250 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), sedangkan empat orang lainnya adalah warga negara asing (WNA).

Polres Metro Jakarta Barat juga menyita barang bukti kejahatan, yakni sebanyak empat buah senjata api, 287 butir peluru, 50 buah ponsel, sepuluh unit motor, dan puluhan barang bukti lainnya.

Shark (22) pembunuh rekannya karena kalah taruhan saat digiring polisi di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020).
Shark (22) pembunuh rekannya karena kalah taruhan saat digiring polisi di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

"Barang bukti yang berhasil kami amankan di Satreskrim itu ada senjata api empat buah, peluru 287 butir, senjata tajam, komputer, motor, mobil, dan sebagianya," lanjut Audie.

Pelecehan Seksual Meningkat Selama Pandemi

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru menyampaikan bahwa di Jakarta Barat, kasus pencabulan terhadap anak menonjol selama masa pandemi Covid-19.

"Kita ketahui ada kasus-kasus menonjol yang kami tangani di saat pandemi, yakni banyaknya pencabulan terhadap anak," kata Audie.

Audie menduga hal ini disebabkan karena meningkatnya aktivitas anak di rumah dan sekitarnya selama masa pandemi.

"Tentunya itu (jumlah kasus) naik kalau dibandingkan tahun sebelumnya. Ya mungkin karena lebih banyak aktivitas di rumah ya," ujar Audie.

Baca juga: Mulai Januari 2021, Tabungan Pensiunan PNS dan Ahli Waris Ditransfer ke Rekening PT Taspen

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved