151 Miras Impor Berbagai Merek Disimpan di Gudang Tangerang, Asli Atau Oplosan?
ratusan botol yang dipajang tersebut seperti minuman keras asli, bersegel, dan dilengkapi kardus seperti aslinya.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Jajaran Polsek Cipondoh berhasil menggerebek sebuah gudang yang menyimpan ratusan minuman keras alias miras dari berbagai merek impor.
Gudang tersebut berlokasi di bilangan Perumahan Griya Kenanga Blok B Nomor 24 RT 006/001 Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Penggerebekan dilakukan pada hari Senin (14/12/2020) sekira pukul 00.30 WIB setelah kepolisian mendapati informasi dari lapangan.
Baca juga: Gudang Miras Impor Ilegal Digerebek di Tangerang, Ratusan Botol Siap Edar Untuk Tahun Baru Disita
Berdasarkan pantauan di lokasi ungkap kasus, ratusan botol yang dipajang tersebut seperti minuman keras asli, bersegel, dan dilengkapi kardus seperti aslinya.
Bahkan, beberapa ada yang bersegel dari bea cukai untuk masuk ke Indonesia.
Namun, saat Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, AKP Imron mencoba membuka satu dari beberapa botol tampak kalau botol tersebut tidak tersegel secara benar.
"Tuh, masa kalau ori kebukanya longgar gini? Enggak keras juga pas dibukanya. Enggak mungkin ori kayak gini," ujar Imron saat mencoba membuka botol minuman keras bermerek Black Label, Kamis (31/12/2020).

Bahkan, belum sempat segelnya dilepas, sarung tangan yang digunakan Imron tampak basah hasil rembesan air keras yang keluar dari miras tersebut.
Padahal segel dari mulut botol tersebut belum dibuka.
"Enggak mungkin kalau ori bisa tumpah basah gini, baru dibuka dikit kan tutupnya," ujar Imron.
"Karena digudang itu juga banyak botol-botol kosong dicurigai untuk isi ulang juga," sambung dia.
Dikesempatan yang sama, tersangka HK pemilik gudang miras tersebut mengaku kalau barang dagangannya tersebut adalah ori dari luar negeri.
Ia mendapatkan barang tersebut dari temannya yang berada di Karawang, Jawa Barat.
"Ini saya ori, dapat dari teman di Karawang," ujar HK.
Pasalnya, ia menjual miras tersebut secara Cash On Delivery atau COD dengan harga yang bervariasi.
Mulai dari Rp 300 ribu sampai jutaan rupiah.

"Macam-macam sih pak harganya, rata-rata sih Rp 500 ribu," ucap HK.
Gudang tersebut diketahui menyamar di tengah rumah-rumah warga biasa di bilangan Perumahan Griya Kenanga Blok B Nomor 24 RT 006/001 Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom mengatakan dari penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 151 botol miras dari berbagai merek impor.
"Dari gudang tersebut kami berhasil mengamankan 151 botol miras dari berbagai merek dan siap edar," kata Maulana di Mapolsek Cipondoh, Kamis (31/12/2020).

Ratusan merek minuman keras tersebut didapati dari tersangka HK yang menjadi otak distribusi minuman keras impor ilegal tersebut.
Menurut Maulana, ratusan minuman keras ilegal tersebut sudah dipersiapkan untuk perayaan tahun baru 2021.
"Semua minuman keras ini memang sudah dipersiapkan oleh tersangka untuk pesta malam tahun baru nanti," ucap Maulana.
Dari pantauan langsung di lokasi, bermacam-macam merek botol tersebut tampak tersegel kencang dan terbungkus rapi.
Namun, Maulana belum bisa menyampaikan secara pasti kualitas dari miras yang diamankan tersebut.
"Untuk ori atau oplosan kami belum bisa memastikan nanti biar saksi ahli yang memeriksa dan menentukan," ungkap Maulana.
Tersangka kini sudah mendekap di balik jeruji besi Polsek Cipondoh dengan sangkaan pasal 62 ayat (1) Undang-undang RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
"Ancaman hukumannya penjara selama lima tahun," tegas Maulana.

Sementara, Camat Cipondoh, Rizal Ridholoh mengimbau kepada masyarakatnya untuk tidak merayakan malam tahun baru 2021.
Apa lagi sampai menimbulkan keramaian dan mengabaikan protokol kesehatan yang dikhawatirkan akan mendorong pesat pertumbuhan Covid-19.
Lantaran, sampai detik ini, Kota Tangerang masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
"Semoga ini jadi malam tahun baru sesuai edaran wali kota bahwa tidak ada kerumunan, tidak ada konvoi, dan tidak pesta perayaan tahun baru," kata Rizal.