Bikin Onar Pakai Senjata Mainan, Preman Aniaya Penjaga Penginapan, Tak Berkutik saat Diringkus

Seorang pria berinisial ARB (26) melakukan perbuatan onar dengan menganiaya penjaga penginapan, pria tersebut tak berkutik ketika diringkus polisi.

Editor: Wahyu Septiana
TRIBUN MEDAN/ IST
Pelaku penganiaya diamankan petugas Polres Sibolga, Sabtu (2/1/2020). Seorang pria berinisial ARB (26) melakukan perbuatan onar dengan menganiaya penjaga penginapan, pria tersebut tak berkutik ketika diringkus polisi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria berinisial ARB (26) melakukan perbuatan onar dengan menganiaya penjaga penginapan, pria tersebut tak berkutik ketika diringkus polisi.

Seorang preman buat onar, aniaya penjaga penginapan pakai senjata mainan.

Namun, ia tak berkutik saat diringkus petugas Polres Sibolga.

TONTON JUGA

Pelaku berinisial ARB (26), warga Jalan Raden Suprapto, Kelurahan Panc. Gerobak Sibolga, Sumatera Utara.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, kejadian tersebut terjadi di salah satu penginapan di Jalan Lumba-lumba, Jumat (29/5/2020) lalu.

Kasubag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin mengatakan, saat itu saksi bekerja di salah satu penginapan di Jalan Lumba-lumba, lalu datang beberapa laki-laki ke lokasi kejadian.

"Sehingga korban mengatakan 'apakah mau menginap'. Lalu pelaku menjawab 'kami tidak menginap, kenapa rupanya salah kami datang ke sini, inikan kampung kami'. Seraya membuat keributan," ujarnya, Sabtu (2/1/2020).

Baca juga: Sempat Diisukan Putus, Atta Halilintar Senyam-senyum Ledek Aurel: Seru Gak Berantem Sama Aku?

Lanjutnya, kemudian korban menegur agar tidak membuat keributan dan kemudian dimaki.

"Salah seorang dari pelaku kemudian memukul senjata mainan ke arah kening dan korban," ungkapnya.

Masih dikatakannya setelah kejadian tersebut, pihaknya menerima informasi adanya penganiayaan.

"Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim AKP D Harahap, memerintahkan unit Opsnal untuk melakukan lidik dan olah TKP. Selanjutnya pada Jumat (25/12/2020) pelaku berhasil diamankan," bebernya.

TONTON JUGA

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, pelaku melakukan penganiayaan bersama dengan teman temannya.

"Penganiayaan yang dilakukan tersangka adalah memukulkan senjata mainan pada kepala korban saat teman memeluk korban."

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved