Bikin Onar Pakai Senjata Mainan, Preman Aniaya Penjaga Penginapan, Tak Berkutik saat Diringkus
Seorang pria berinisial ARB (26) melakukan perbuatan onar dengan menganiaya penjaga penginapan, pria tersebut tak berkutik ketika diringkus polisi.
Editor:
Wahyu Septiana
TRIBUN MEDAN/ IST
Pelaku penganiaya diamankan petugas Polres Sibolga, Sabtu (2/1/2020). Seorang pria berinisial ARB (26) melakukan perbuatan onar dengan menganiaya penjaga penginapan, pria tersebut tak berkutik ketika diringkus polisi.
"Penganiayaan dilakukan oleh pelaku bersama dengan temannya karena tersangka dan temannya memesan kamar tetapi korban menjawab 'tidak ada kamar kosong'," jelasnya.
Baca juga: Kelabuhi Warga, Maling di Toko Bangunan Sunter Dorong Motor Curian Jauh dari Lokasi Pencurian
Pelaku kini diamankan di RTP Polres Sibolga dan telah dititipkan ke Lapas Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana "Secara bersama sama telah melakukan penganiayaan" sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 (1) Jo 170 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 5 tahun.
(TribunMedan.com, Muhammad Fadli Taradifa)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sok Jago, Pria Ini Aniaya Penjaga Penginapan dengan Senjata Mainan hingga Berujung di Penjara