Bikin Onar Pakai Senjata Mainan, Preman Aniaya Penjaga Penginapan, Tak Berkutik saat Diringkus

Seorang pria berinisial ARB (26) melakukan perbuatan onar dengan menganiaya penjaga penginapan, pria tersebut tak berkutik ketika diringkus polisi.

Editor: Wahyu Septiana
TRIBUN MEDAN/ IST
Pelaku penganiaya diamankan petugas Polres Sibolga, Sabtu (2/1/2020). Seorang pria berinisial ARB (26) melakukan perbuatan onar dengan menganiaya penjaga penginapan, pria tersebut tak berkutik ketika diringkus polisi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria berinisial ARB (26) melakukan perbuatan onar dengan menganiaya penjaga penginapan, pria tersebut tak berkutik ketika diringkus polisi.

Seorang preman buat onar, aniaya penjaga penginapan pakai senjata mainan.

Namun, ia tak berkutik saat diringkus petugas Polres Sibolga.

TONTON JUGA

Pelaku berinisial ARB (26), warga Jalan Raden Suprapto, Kelurahan Panc. Gerobak Sibolga, Sumatera Utara.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, kejadian tersebut terjadi di salah satu penginapan di Jalan Lumba-lumba, Jumat (29/5/2020) lalu.

Kasubag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin mengatakan, saat itu saksi bekerja di salah satu penginapan di Jalan Lumba-lumba, lalu datang beberapa laki-laki ke lokasi kejadian.

"Sehingga korban mengatakan 'apakah mau menginap'. Lalu pelaku menjawab 'kami tidak menginap, kenapa rupanya salah kami datang ke sini, inikan kampung kami'. Seraya membuat keributan," ujarnya, Sabtu (2/1/2020).

Baca juga: Sempat Diisukan Putus, Atta Halilintar Senyam-senyum Ledek Aurel: Seru Gak Berantem Sama Aku?

Lanjutnya, kemudian korban menegur agar tidak membuat keributan dan kemudian dimaki.

"Salah seorang dari pelaku kemudian memukul senjata mainan ke arah kening dan korban," ungkapnya.

Masih dikatakannya setelah kejadian tersebut, pihaknya menerima informasi adanya penganiayaan.

"Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim AKP D Harahap, memerintahkan unit Opsnal untuk melakukan lidik dan olah TKP. Selanjutnya pada Jumat (25/12/2020) pelaku berhasil diamankan," bebernya.

TONTON JUGA

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, pelaku melakukan penganiayaan bersama dengan teman temannya.

"Penganiayaan yang dilakukan tersangka adalah memukulkan senjata mainan pada kepala korban saat teman memeluk korban."

"Penganiayaan dilakukan oleh pelaku bersama dengan temannya karena tersangka dan temannya memesan kamar tetapi korban menjawab 'tidak ada kamar kosong'," jelasnya.

Baca juga: Kelabuhi Warga, Maling di Toko Bangunan Sunter Dorong Motor Curian Jauh dari Lokasi Pencurian

Pelaku kini diamankan di RTP Polres Sibolga dan telah dititipkan ke Lapas Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana "Secara bersama sama telah melakukan penganiayaan" sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 (1) Jo 170 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 5 tahun.

(TribunMedan.com, Muhammad Fadli Taradifa)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sok Jago, Pria Ini Aniaya Penjaga Penginapan dengan Senjata Mainan hingga Berujung di Penjara

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved