Tipu Muslihat Warga Cilincing Jadi TNI Gadungan, Beli Atribut di Pasar Senen Buat Nikahi Janda Kaya
Tipu muslihat pria berinisial S (40) menjadi TNI gadungan akhirnya berakhir setelah ditangkap anggota gabungan. Motifnya menikahi janda kaya.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tipu muslihat pria berinisial S (40) menjadi TNI gadungan akhirnya berakhir setelah ditangkap sejumlah anggota gabungan TNI AL dan Kodim 0622.
Warga Kalibaru, Clincing, Jakarta Utara itu ditangkap setelah mengaku sebagai prajurit TNI Angkatan Laut (AL).
S menjadi anggota TNI gadungan bermodalkan pakaian dan atribut TNI yang dibeli dari Pasar Senin Jakarta seharga sekitar Rp 800.000 pada Juli 2020.
Sedangkan airsoft gun jenis revolver dalam kondisi rusak tanpa peluru dan gas dibeli dari temannya seharga Rp 200.000.
Motif S menjadi anggota TNI gadungan yakni mengincar janda kaya untuk dinikahi.
S ditangkap di rumah istrinya yang baru dinikahinya November 2020, di Kampung Cisitu, Kecamatan Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020).
Usai ditangkap S dibawa ke markas Komando Pos TNI AL (Posal) Palabuhanratu.
Pelaksana Tugas (Plt) Komandan Posal Pabuhanratu Peltu Ede Ayi Jalaludin mengatakan, penangkapan S berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
Adanya laporan tersebut, sambung Ede, pihaknya kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan hingga menangkap S.
Selain menangkap S, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni seragam TNI AL, airsoft gun jenis revolver dan dokumen palsu.
"Saudara S di hadapan petugas mengakui dirinya bukan sebagai anggota TNI" kata Ede kepada wartawan di Sukabumi, Jumat (1/1/2021).
Setelah menangkap S, sambung Ede, pihaknya kemudian melakukan pendalaman, dan diketahui aksinya sudah dilakukan sejak tahun 2016.
"Motifnya dia (S) ini mencari jodoh janda kaya kemudian dinikahi untuk memperkaya diri sendiri," ujar Ede, dikutip dari Kompas TV.
Masih dikatakan Ede, untuk meyakinkan wanita yang ingin dinikahinya, pelaku ini membuat surat dokumen palsu berupa tanda anggota TNI AL dan surat izin menikah yang disebut dari atasannya.
Dengan dokumen tersebut, pelaku kemudian menikahi istrinya secara resmi di KUA Ciemas.
"Kemudian dia membawa surat palsu izin itu, kemudian dinikahkan secara resmi, surat nikah resminya ada, pekerjaannya TNI di sini (surat nikah), ini dikeluarkan oleh KUA Ciemas. Berarti dia ini telah memalsukan dokumen ke KUA," ungkapnya.
Baca juga: Cerita Teriakan 4 Wanita Temukan Mbah Lasimin Setelah 2 Hari Hilang Misterius di Hutan Trembes
Baca juga: Bikin Onar Pakai Senjata Mainan, Preman Aniaya Penjaga Penginapan, Tak Berkutik saat Diringkus
Baca juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Dikabarkan Positif Covid-19
Baca juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Dikabarkan Positif Covid-19
Ditangkap di Rumah Istri
Seorang anggota TNI AL gadungan, S (40) ditangkap di Kampung Cisitu, Kecamatan Ciemas, Sukabumio, Jawa Barat, Kamis (31/12/20200.
Warga Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara ini ditangkap di rumah sang istri yang baru dinikahi pada November 2020.
S kemudian digelandang ke Markas Komando Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Palabuhanratu.
Pelaksana Tugas (Plt) Komandan Posal Palabuhanratu, Peltu Ede Ayi Jalaludin mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan perbuatan S yang tidak mencerminkan anggota Korps Marinir TNI AL.
Mendapatkan informasi tersebut, sejumlah anggota gabungan TNI AL dan Kodim 0622 mendatangi lokasi untuk menyelidiki.
"Saudara S di hadapan petugas mengakui dirinya bukan sebagai anggota TNI,'' kata Peltu Ede Ayi Jalaludin kepada wartawan di Sukabumi, Jumat (1/1/2021).
Beli Atribut di Pasar Senen
Dari penangkapan S, petugas mengamankan barang bukti sepucuk senjata airsoft gun jenis revolver, pakaian dan atribut TNI.
Dikatakan Ayi, pakaian dan atribut TNI tersebut dibeli dari Pasar Senen Jakarta seharga sekitar Rp 800.000 pada Juli 2020.
Sedangkan airsoft gun jenis revolver dalam kondisi rusak tanpa peluru dan gas dibeli dari temannya seharga Rp 200.000.
S menikahi wanita asal Ciemas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciemas pada 7 November 2020.
"Sekarang perkaranya masih kami kembangkan," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota TNI Gadungan Ditangkap Usai 2 Bulan Nikahi Wanita di Sukabumi",
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan Anggota TNI Gadungan di Sukabumi, Beraksi Sejak 2016", .