Istri Keluar Rumah, Pria Ini Rudapaksa Anaknya Lebih 20 Kali Modus Belikan HP Main Game Bareng
HJ (45) seorang ayah merudapaksa anak kandungnya sendiri sebanyak 24 kali di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - HJ (45) seorang ayah merudapaksa anak kandungnya sendiri sebanyak 24 kali di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Pelaku menggunakan modus membelikan HP untuk korban dan mengajaknya main game bareng.
Aksi bejat pelaku sering dilakukan bila sang istri tidak ada di rumah.
Sang anak yang ditemani ibunya lalu melaporkan kejadian rudapaksa itu ke Polres Ogan Ilir.
Pelaku pun ditangkap Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Minggu (3/1/2021).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Sedangkan, untuk korban juga dilakukan pemeriksaan di Polres Ogan Ilir.
"Untuk korban yang masih berumur 12 ini, merupakan anak kandung tersangka. Dari keterangan sementara, tersangka ini sudah 24 kali melakukan tindak asusila terhadap anaknya," ujar Supriadi, Senin (4/1/2021).

Menurut Supriadi, dari pemeriksaan terhadap tersangka,ia mengaku untuk melancarkan aksinya dengan menggunakan modus membelikan korban ponsel.
Setelah membelikan ponsel, korban diajak main game bersama.
Hal itu, sering dilakukan tersangka terlebih bila sang istri sedang tidak ada di rumah.
Setidaknya, pengakuan tersangka sudah 24 kali melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya tersebut.
"Anggota yang mendapat laporan, langsung bergerak ke Pemulutan Ogan Ilir. Saat itu, tersangka berada di rumah orangtua istri. Ia datang untuk menjemput istri dan anaknya yang kabur dari rumah, karena sang istri mengetahui perlakukan tersangka terhadap anaknya," ungkap Supriadi.
Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan ditahan di Polda Sumsel. Akan tetapi, nantinya menurut Supriadi akan dilimpahkan ke Polres Ogan Ilir.
Peristiwa Serupa