Pemerintah Tidak Buka Formasi Guru di Seleksi CPNS dan Diganti PPPK, Fraksi Demokrat: Bandingkan SBY

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Irwan nilai rencana pemerintah hapus formasi guru dari pendaftaran seleksi CPNS 2021 atau Calon Pegawai Negeri Sipil.

Editor: Suharno
Tribun Wow/Rusintha Mahayu
Ilustrasi tidak ada formasi guru untuk pendaftaran seleksi CPNS 2021. 

Sementara, tunjangan PPPK terdiri atas: 

  • Tunjangan keluarga 
  • Tunjangan pangan 
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan jabatan fungsional 
  • Tunjangan lainnya

Besaran tunjangan PPPK diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.

Kecuali jaminan pensiun, PPPK juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved