Pemerintah Tidak Buka Formasi Guru di Seleksi CPNS dan Diganti PPPK, Fraksi Demokrat: Bandingkan SBY
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Irwan nilai rencana pemerintah hapus formasi guru dari pendaftaran seleksi CPNS 2021 atau Calon Pegawai Negeri Sipil.
TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Irwan menilai rencana pemerintah menghapus formasi guru dari pendaftaran seleksi CPNS 2021 atau Calon Pegawai Negeri Sipil, sebagai bentuk kesalahan besar.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan tidak membuka lagi formasi guru pada seleksi CPNS dan akan menggantinya dengan sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kesepakatan Menpan, Mendikbud, dan BKN tidak akan menerima guru sebagai CPNS lagi tapi sebagai PPPK adalah kesepakatan yang terburu-buru, blunder dan diskriminatif," kata Irwan dalam keterangannya, Jakarta, Senin (4/1/2021).
TONTON JUGA:
Menurutnya, kebijakan tersebut justru akan menimbulkan pertanyaan besar di ruang publik, mengapa guru tidak boleh jadi PNS?
Bagaimana jaminan masa depan mereka? Bagaimana dengan lulusan keguruan yang ingin jadi PNS?
Baca juga: Pemerintah Tidak Lagi Buka Formasi Guru untuk Seleksi CPNS, Simak Besaran Gaji PPPK dan Tunjangannya
Baca juga: Kepala BKN Sebut Tidak Akan Ada Lagi Formasi Guru Pada Seleksi CPNS
Baca juga: Gaji PNS Dikabarkan Naik hingga Rp 9 Juta untuk yang Terendah, Sri Mulyani: Belum Ada Rencana
Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Simak Bocoran Formasinya dari Menpan RB
"Ini benar-benar melukai perasaan dan rasa keadilan para guru honorer dan juga para mahasiswa keguruan ataupun guru yang sedang melanjutkan pendidikan," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat itu.
Selain itu, kata Irwan, kebijakan pemerintah yang tidak menjadikan guru sebagai pegawai sipil negara, tentu bertentangan dengan janji pemerintah.
"Pemerintah jadi lucu dan ironi karena janji mereka akan mengangkat guru honorer menjadi CPNS sejak 2016, tetapi pada realitanya selama lima tahun ini tidak ada pengangkatan CPNS," ucapnya.
"Malah kemudian bersepakat tidak ada lagi guru yang akan jadi PNS mulai tahun ini. Ini kan namanya kado prank akhir tahun (2020)," sambungnya.
Irwan menyebut, seharusnya pemerintahan Presiden Jokowi bisa mencontoh kebijakan penanganan guru honorer di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Di masa SBY, ada 1,1 juta honorer yang diangkat PNS dan tidak ada masalah sampai saat ini, bahkan mereka yang jadi PNS bisa jadi pahlawan keluarga," tuturnya.
Alasan tidak adanya formasi guru
Dikutip Kompas.com, Rabu (29/12), Kepala Badan Kepegawaian Negera (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, alasan perekrutan guru melalui PPPK berkaitan dengan persoalan distribusi guru secara nasional.
Pasalnya, menurut Bima, dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, pemerintah mencoba menyelesaikan persoalan itu melalui sistem PNS tetapi tidak kunjung selesai.