Latar Belakang JJ, Penerima Kokain 122,2 Gram dari Jerman Merupakan Karyawan Aktif

JJ masih aktif bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu perkantoran di Jakarta, JJ menerima narkotika jenis kokain seberat 122,2 gram dari Jerman

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Polres Metro Jakarta Pusat merilis kasus pengiriman kokain dari Jerman, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2021). JJ masih aktif bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu perkantoran di Jakarta, JJ menerima narkotika jenis kokain seberat 122,2 gram dari Jerman 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - JJ, pria asal Indonesia ini telah menerima narkotika jenis kokain seberat 122,2 gram yang dikirim dari Jerman.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga, menyatakan JJ diamankan di Jalan RS Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, pada Desember 2020.

Panjiyoga mengatakan, JJ masih aktif bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu perkantoran di Jakarta. 

"Pelaku bekerja sebagai karyawan swasta dan masih aktif bekerja di kantornya, Jakarta," kata Panjiyoga, saat merilis kasus tersebut, di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Selasa (5/1/2021).

"Jadi, dia ini bisa dikatakan sebagai pengedar kokain yang dijadikan sampingan untuk mencari uang," lanjutnya. 

Meski begitu, kata Panjiyoga, JJ belum blak-blakan membeberkan peran apa yang dikerjakannya. 

"Dia masih menutupi informasi yang lainnya. Kami masih mendalami kasus tersebut," tambah Panjiyoga.

Sebelumnya, paket kokain tersebut disimpan di dalam mainan anak guna mengelabui pemeriksan Bea Cukai dan aparat kepolisian. 

Baca juga: Tingkat Keterisian RS Rujukan Covid-19 Capai 87 Persen, Wagub DKI: 30 Persennya Bukan Warga Jakarta

Barang haram tersebut dikirim dari Jerman dengan tujuan ke Jakarta.

Untungnya, kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta Pusat, berhasil mendeteksi mainan tersebut dan mengetahui ada kokain di dalamnya.

"Jadi, kokain 122,2 gram ini disimpan di dalam mainan anak. Di mobil-mobilan dan sebagainya," kata Kepala Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Kunawi, pada kesempatan yang sama. 

"Iya, paket mainan anak yang diisi kokain ini dikirim dari Jerman," lanjut Kunawi.

Sementara itu, Panjiyoga mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Si pelaku, kata Panjiyoga, merupakan pemain tunggal.

Baca juga: Pemkot Tangerang Ajukan 2,4 Juta Dosis Vaksin Covid-19, Diperuntukan Untuk Nakes dan PNS

"Bisa dikatakan, dia (JJ) sebagai penerima kokainnya dan akan diedarkan ke komunitas-komunitas pemain kokain," kata Panjiyoga, pada kesempatan yang sama. 

"Karena kokain ini biasanya untuk kalangan menengah ke atas. Tidak mungkin sembarang orang," lanjutnya. 

Kini, pihak Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan barang bukti berupa empat ponsel, buku rekening tabungan, dan kokain tersebut.

Status JJ pun dinaikkan sebagai tersangka lantaran memiliki lebih dari dua barang bukti yang diamankan. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan pelaku berinisial JJ yang diperkirakan usianya 40an.

JJ tampak mengenakan pakaian oranye bertuliskan tahanan.

Baca juga: Polres Jakpus Gagalkan Pengiriman Kokain 122,2 Gram: Dikirim dari Jerman, Disimpan di Mainan Anak 

Heru menyebut, JJ dapat dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pelaku dapat dipidanakan maksimal 20 tahun," ucap Heru pada kesempatan yang sama.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved