Rizieq Shihab Tersangka

Polda Metro Jaya: Sebelum Ditahan, Rizieq Shihab Selalu Bawa Tabung Oksigen

Rizieq Shihab hanya mau menggunakan oksigen miliknya sendiri. Keterangan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Dion Arya Bima Suci
Habib Rizieq Shihab datangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Imam Besar FPI itu memilih datang sehari lebih awal karena tidak ingin ada hal yang simpang siur tentang dirinya. 

Rizieq disangka melanggar Pasal 160 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman enam tahun penjara dan Pasal 216 KUHP.

Baca juga: Sempat Sesak Nafas dan Hampir Pingsan, Kondisi Rizieq Shihab Dibocorkan Polisi: Nggak Ada Masalah

Baca juga: Pengacara Berbohong, Polisi Disebut Tak Sediakan Oksigen saat Rizieq Shihab Sakit dan Hampir Pingsan

Baca juga: Polisi Sebut Keterangan Ahli Kuatkan Bukti Penetapan Tersangka Rizieq Shihab

Selain Rizieq, lima lainnya yang ditetapkan tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS. Adapun dua lainnya, yakni penanggung jawab acara, SL; dan kepala seksi acara, HI.

Dari enam tersangka tersebut, hanya Rizieq yang ditahan. Polisi melakukan penahanan hingga 9 Februari 2021.

Rizieq kemudian mengajukan gugatan praperadilan terkait proses hukum yang menjeratnya. Perkaranya masih diproses Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mengeluh Sakit, Rizieq Shihab Tolak Oksigen yang Diberi Dokter Polda Metro Jaya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved