Gisel Tersangka Kasus Video Syur

Polisi Segera Gelar Olah TKP Kasus Video Syur di Medan, Gisella Anastasia dan MYD Tak Ditahan

Polda Metro Jaya berencana menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus video syur dengan tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
INSTAGRAM @GISEL_LA / TRIBUNNEWS HERUDIN
Gisella Anastasia dan MYD. Polda Metro Jaya berencana menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus video syur dengan tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu di Medan. 

Seusai pemeriksaan, Gisel menjelaskan alasannya tidak memenuhi panggilan pertama polisi pada Senin (4/1/2021).

"Kemarin aku berhalangan hadir karena menjemput anak aku yang baru pulang liburan sama Mas Gading," kata Gisel kepada wartawan.

Baca juga: Gisel Kembali Minta Maaf Usai Diperiksa 10 Jam: Kali Ini Sikapnya Lebih Tegar, Sempat Tertawa Kecil

Gisel juga kembali menyampaikan permintaan maafnya setelah video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes tersebar luas di media sosial.

"Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya yang paling dalam. Saya mohon maaf sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia, untuk pihak terkait," ujar dia.

Sebelumnya, Gisel telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.

Adegan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca juga: Ucapan Gisel Tersangka Kasus Video Syur setelah 10 Jam Diperiksa, Sebut Nama Mas Gading

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tambahnya.

Gisel dan Nobu dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kembali Mohon Maaf

Gisella Anastasia alias Gisel kembali sampaikan permohonan maaf usai 10 jam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur.

Permintaan maaf itu disampaikan Gisel di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Padahal, Gisel, sapaan akrabnya, sudah meminta maaf atas beredarnya video syur dirinya bersama Michael Yukinobu De Fretes, pada jumpa pers, Rabu (6/1/2021) malam.

Berbeda dengan saat pertama kali meminta maaf, kalini Gisel terlihat lebih stabil.

Dibanding permintaan maaf pertamanya yang terlihat menahan tangis.

Artis Gisella Anastasia alias Gisel tersangka video syur rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). Ini ucapan Gisel kepada media.
Artis Gisella Anastasia alias Gisel tersangka video syur rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). Ini ucapan Gisel kepada media. (TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved