Ukrida Akan Drop Out Mahasiswa yang Terlibat Pembuatan Surat PCR Palsu

Ukrida akan mengeluarkan atau memberikan sanksi Drop Out kepada MFA, mahasiswanya yang terlibat pembuatan surat PCR palsu.

Editor: Elga H Putra
Istimewa
Polda Metro Jaya merilis pemalsuan surat hasil PCR swab test 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) akan mengeluarkan atau memberikan sanksi Drop Out kepada MFA, mahasiswanya yang terlibat pembuatan surat PCR palsu.

Diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemalsuan surat PCR Covid-19 yang mengatasnamakan PT BF.

Selain MFA, ada dua tersangka yang telah diamankan yakni EAD dan MAIS.

"Ukrida akan mengikuti perkembangan kasus Sdr. MFA hingga memiliki keputusan hukum yang
tetap."

"Setelah ada kepastian hukum, Ukrida akan memberikan sanksi tegas sampai sanksi yang
terberat (drop out) sesuai ketentuan yang berlaku di Ukrida," kata Rektor Ukrida Dr. dr. Wani Devita Gunardi, Sp.MK (K) dalam keterangan tertulisnya yang diterima TribunJakarta.com, Jumat (8/1/2021).

Saat ini, sambil menunggu proses hukum, Ukrida memberikan sanksi skorsing kepada MFA.

Pihak Ukrida sangat menyayangkan tindakan MFA yang telah melanggar hukum.

"Aksi dan tindakan yang dilakukan Sdr. MFA murni dilakukan atas nama individu dan di luar sepengetahuan Ukrida, serta pada dasarnya bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung."

"Sdr. MFA sebagai mahasiswa tidak mempunyai hak dan kompetensi untuk
menuliskan/menghasilkan administrasi medis, seperti resep, hasil lab, dan lain-lain." ucap rektor Ukrida.

Palsukan Surat PCR Covid-19

Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus tiga pemuda yang kedapatan memalsukan surat hasil swab berbasis PCR. Surat tersebut mereka buat di Bali.

Tiga pemuda itu sebelumnya berhasil lolos dari pemeriksaan petugas di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan penerbangan ke Bali.

Di Bali mereka kemudian melakukan aksinya.

Baca juga: Kisah Irman, Merantau ke Jakarta Malah Jadi Tunawisma, Nasibnya Berubah Saat Bertemu Mensos Risma

Baca juga: Pengacara Berbohong, Polisi Disebut Tak Sediakan Oksigen saat Rizieq Shihab Sakit dan Hampir Pingsan

Baca juga: Saksi Fakta Kubu Rizieq Shihab Kebingungan saat Dicecar Pertanyaan Ini oleh Hakim

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak bandara untuk meminta keterangan petugas yang melakukan pemeriksaan surat hasil swab PCR.

"Akan kita koordinasi ke bandara untuk ambil keterangan saksi yang melakukan pemeriksaan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Yusri mengatakan, kebetulan saja ketiga pemuda tersebut negatif Covid-19.

Jika mereka positif, maka bukan tak mungkin dapat menimbulkan klaster baru.

"Bagaimana kalau positif dan tanpa melalui PCR bisa berangkat (dengan surat palsu). Hal ini bisa menyebabkan klaster dan menyebarkan ke orang-orang yang sehat," jelasnya.

Dia meminta para petugas bandara untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam melihat surat hasil swab PCR yang dibawa penumpang.

"Teman-teman penerbangan bisa lebih teliti lagi dalam hal melihat surat hasil PCR seseorang," ujarnya.

Tiga pemuda yang diringkus itu berinisal MHA, EAD, dan MAIS.

Adapun ketiganya masih berstatus pelajar/mahasiswa.

Baca juga: Jokowi Bakal Disuntik Vaksin Covid-19 13 Januari 2021, Simak 4 Kelompok yang Tak Boleh Divaksin

Yusri Yunus mengatakan, penjualan hasil swab PCR palsu itu bermula dari ketiganya yang mendapatkan tawaran jasa surat swab PCR tanpa tes melalui temannya di Bali pada Desember tahun lalu.

"MAIS akan berangkat ke Bali saat itu, dia bertiga sama temannya tetapi ada ketentuan PCR H-2 baru PCR. Dia kontak temannya di Bali, dari temannya di Bali bahwa kalau mau berangkat nanti dikirim PDF atas nama PT BF dan tinggal masukkan namanya," ujar Yusri.

Kemudian ketiganya mengedit file PDF yang memuat template surat PCR dengan tulisan PT BF.

Lantas mereka berhasil lolos saat berangkat melalui Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

"Yang bersangkutan mencoba masuk ke bandara dan lolos dan bisa berangkat ke Bali," jelasnya.

Karena melihat adanya peluang bisnis dari penjualan surat hasil swab PCR palsu itu, kemudian tersangka MAIS mengajak rekan-rekannya untuk menjual surat tersebut.

Hal itu ditanggapi oleh EAD yang mempromosikan jasa swab PCR palsu itu di akun Instagram miliknya.

"Kemudian MAIS sesampainya di Bali melalui chat dengan EAD (tersangka kedua) untuk menawarkan bisnis pemalsuan swab PCR ini. Kemudian ditanggapi EAD. EAD juga mengajak MFA. EAD melakukan promosi di akun instagram nya," ujar Yusri.

Tawarkan Via Instagram

Para tersangka mengunggah iklan penjualan surat PCR melalui media sosial Instagram dan bahkan viral.

Mereka menawarkan jasa pembuatan surat PCR dengan biaya Rp 650 ribu per satu surat.

"Ini beredar di medsos adanya unggahan salah satu akun instagram dari seseorang inisial MHA isinya adalah 'yang mau PCR cuma butuh KTP, nggak usah swab, beneran satu jam jadi. Ini bisa dipakai di seluruh Indonesia dan tanggalnya bisa pilih'," beber Yusri.

Promosi itu pun berhasil karena akhirnya ada dua pelanggan yang melakukan transfer ke mereka.

Hanya saja dua pelanggan ini kabur setelah mengetahui informasi tersebut viral.

Baca juga: Masjid Istiqlal Kini Lebih Modern, Namun Belum Dibuka Untuk Umum

Baca juga: Mensos Risma Ubah Nasib Irman Tak Lagi Jadi Pemulung, Ini Kisah Sedihnya Gagal Taklukkan Jakarta

Baca juga: Mensos Risma Singgung Gang Dolly Soal Kebiasaannya Temui Pemulung di Jakarta: Ternyata Takut Dibunuh

"Ada dua pelanggan yang sudah mentransfer ke akun ini. Konsumennya sudah membayar ke EAD. Karena mengetahui informasi viral, pelanggan tersebut melarikan diri tanpa mengambil surat swab PCR palsu," imbuhnya.

Viralnya hal tersebut sampai ke akun Instagram dr. Tirta dan membuatnya semakin viral.

Pada akhirnya PT BF mengetahui adanya pencatutan nama terkait surat hasil swab PCR palsu tersebut.

PT BF kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dan kepolisian berhasil meringkus ketiga pemuda tersebut.

Hingga kini, polisi masih mengejar satu pelaku lain yang diketahui menyebarkan template surat PCR itu ke para tersangka.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologis Terungkapnya Surat Hasil Swab Palsu Rp 650 Ribu, Berawal dari Viralnya Iklan di Sosmed

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved