Pengikut Habib Rizieq Tewas

Ada 18 Luka Tembak di 6 Jenazah Laskar FPI, Ahli Forensik Ungkap Fakta Baru: Tak Ada Kekerasan

Hasil investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan ada 18 luka tembak pada tubuh enam jenazah Laskar FPI

Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Jenazah keenam dari laskar FPI meninggalkan RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (8/12/2020). Hasil investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)  menyebutkan ada 18 luka tembak pada tubuh jenazah enam Laskar FPI. 

"Polisi akui ambil CCTV dan kami tanya mereka ambil legal atau ilegal. Jawaban mereka CCTV diambil legal maka kami tunggu proses di pengadilan," tutur Choirul.

Baca juga: Hasil Investigasi Komnas HAM: Laskar FPI Pakai Senjata Rakitan, Berawal dari Pengintaian Polisi

Diketahui sebelumnya hasil penyelidikan Komnas HAM menduga adanya pelanggaran HAM yang dilakukan polisi saat bersiteru dengan enam anggota FPI.

Dua anggota FPI tewas karena baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Namun empat anggota FPI lain diduga tewas di luar insiden baku tembak.

Maka Komnas HAM meminta kasus tewasnya empat anggota FPI ini untuk dibawa ke pengadilan karena diduga telah menyalahi aturan yang berlaku dalam tindakan tegas terukur. 

Kejar-kejaran

Mobil yang ditumpangi anggota FPI sempat menunggu mobil polisi saat insiden Karawang terjadi 7 Desember 2020 lalu.

Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam usai penyelidikan yang dilakukan sampai 31 Januari 2020 lalu.

Choirul mengatakan pihaknya telah memeriksa CCTV, voice note, dan rekam jejak digital lini massa anggota FPI dan Polisi.

Baca juga: Cerita Di Balik Pemberian Mobil Kuning dari Raffi Ahmad, Dimas Ahmad: Aa Bayarin Dulu, Saya Nyicil

Pihaknya juga memeriksa transkip percakapan digital yang terkait dengan insiden tersebut.

"Voice note dan transkip percakapan kami ambil dari FPI dan Polisi. Lalu kami periksa manual dan cocokan klarifikasi kepada saksi yang masih hidup," terang Choirul Anam dalam rilis di Komnas HAM, Jumat (8/1/2021).

Hasilnya Komnas HAM mendapatkan skema jalur perjalanan peristiwa dari Sentul sampai gerbang tol Karawang Timur sampai masuk pintu tol Karawang Barat.

Kendaraan FPI dan Polisi yang terlibat sempat berputar-putar di kawasan Karawang, Jawa Barat.

Dari Sentul, delapan kendaraan FPI berjalan beriringan dengan dibuntuti oleh sejumlah mobil anggota polisi.

Enam mobil rombongan FPI maju terlebih dahulu sementara dua mobil lainnya ditinggal. Tujuannya dua mobil itu untuk mengecoh mobil polisi yang membubuti rombongan Muhammad Rizieq Shibab.

Baca juga: Ekspresi MYD Minta Maaf Jadi Sorotan, Pakar Sebut Ada Rasa Takut, Grogi, dan Sedih

Kedua mobil FPI itu dapat membuat jarak dengan mobil anggota polisi yang membuntuti.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved