Antisipasi Virus Corona di DKI
Penyebaran Covid-19 di DKI Masih Tinggi, Anies Baswedan: Kita Hadapi Musuh yang Tak Kenal Kejenuhan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warganya agar jangan jenuh dengan pandemi Covid-19.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warganya agar jangan jenuh dengan pandemi Covid-19.
Anies menyatakan, warga Jakarta harus tetap berjuang melawan pandemi Covid-19 dengan cara berada di rumah.
"Kita mungkin sudah jenuh. Namun, ingat kita menghadapi musuh yang tidak mengenal kejenuhan," kata Anies, dalam keterangan resminya, Sabtu (9/1/2021).
"Ingat juga, tenaga kesehatan kita sudah sangat lelah dan juga ada di ambang batas kapasitas. Setiap hari mereka merisikokan kesehatan diri dan keluarganya untuk menyelamatkan kita," lanjut Anies.
Tenaga kesehatan, kata Anies, telah berjuang hampir satu tahun merawat pasien Covid-19 yang membludak.
"Kita bantu mereka, kita jaga mereka. Disiplin (3M) Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menjaga jarak menghindari kerumunan," ucap Anies.
"Langkah sederhana yang akan sangat membantu para tenaga kesehatan yang berada pada benteng pertahanan terakhir, dalam usaha untuk memerangi pandemi," lanjutnya.
Baca juga: Alasan Gisel Tetap Syuting Setelah Diperiksa 11 Jam di Polda: Tuntutan Profesi, Saya Masih Gemetar
Baca juga: Pilu Ibu di Demak Dipolisikan Anak Kandung Gara-gara Pakaian: Dia Marah dan Mendorong Saya
Selain itu, Anies Baswedan juga telah resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai Senin (11/1/2021) hingga (25/1/2021).
Dengan menerapakan 3M, Anies berharap data Covid-19 dapat menurun sehingga Pemprov DKI Jakarta tak lagi memberlakukan PSBB ketat.
"Dengan begitu, pengetatan PSBB tak berlaku berkepanjangan dan Jakarta kembali menerapkan PSBB Masa Transisi menuju masyarakat aman, sehat, dan produktif," tutup dia.
Baca juga: Alasan Gisel Tetap Syuting Setelah Diperiksa 11 Jam di Polda: Tuntutan Profesi, Saya Masih Gemetar
10 Aturan Baru di DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.
Aturan ini akan berlaku mulai Senin (11/1/2021) hingga (25/1/2021).
Sejumlah aturan pun diterapkan lagi saat PSBB ketat berlangsung.