Antisipasi Virus Corona di DKI

Penyebaran Covid-19 di DKI Masih Tinggi, Anies Baswedan: Kita Hadapi Musuh yang Tak Kenal Kejenuhan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warganya agar jangan jenuh dengan pandemi Covid-19. 

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Tangkapan layar dari kanal youtube Pemrpov DKI saat Gubernur Anies Baswedan mengingatkan warganya agar jangan jenuh dengan pandemi Covid-19.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warganya agar jangan jenuh dengan pandemi Covid-19

Anies menyatakan, warga Jakarta harus tetap berjuang melawan pandemi Covid-19 dengan cara berada di rumah.

"Kita mungkin sudah jenuh. Namun, ingat kita menghadapi musuh yang tidak mengenal kejenuhan," kata Anies, dalam keterangan resminya, Sabtu (9/1/2021).

"Ingat juga, tenaga kesehatan kita sudah sangat lelah dan juga ada di ambang batas kapasitas. Setiap hari mereka merisikokan kesehatan diri dan keluarganya untuk menyelamatkan kita," lanjut Anies. 

Tenaga kesehatan, kata Anies, telah berjuang hampir satu tahun merawat pasien Covid-19 yang membludak.

"Kita bantu mereka, kita jaga mereka. Disiplin (3M) Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menjaga jarak menghindari kerumunan," ucap Anies.

"Langkah sederhana yang akan sangat membantu para tenaga kesehatan yang berada pada benteng pertahanan terakhir, dalam usaha untuk memerangi pandemi," lanjutnya.

Baca juga: Alasan Gisel Tetap Syuting Setelah Diperiksa 11 Jam di Polda: Tuntutan Profesi, Saya Masih Gemetar

Baca juga: Pilu Ibu di Demak Dipolisikan Anak Kandung Gara-gara Pakaian: Dia Marah dan Mendorong Saya

Selain itu, Anies Baswedan juga telah resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai Senin (11/1/2021) hingga (25/1/2021).

Dengan menerapakan 3M, Anies berharap data Covid-19 dapat menurun sehingga Pemprov DKI Jakarta tak lagi memberlakukan PSBB ketat.

"Dengan begitu, pengetatan PSBB tak berlaku berkepanjangan dan Jakarta kembali menerapkan PSBB Masa Transisi menuju masyarakat aman, sehat, dan produktif," tutup dia.

Baca juga: Alasan Gisel Tetap Syuting Setelah Diperiksa 11 Jam di Polda: Tuntutan Profesi, Saya Masih Gemetar

10 Aturan Baru di DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.

Aturan ini akan berlaku mulai Senin (11/1/2021) hingga (25/1/2021).

Sejumlah aturan pun diterapkan lagi saat PSBB ketat berlangsung.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved