Rizieq Shihab Tersangka
900 Personel Polisi Amankan Sidang Vonis Praperadilan Habib Rizieq, Rencananya Mulai Pukul 14.00 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan praperadilan atas penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan praperadilan atas penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab, Selasa (12/1/2021).
Polres Metro Jakarta Selatan pun bakal menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan jalannya sidang putusan.
"Besok minimal 900 (personel) lah," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan, Senin (11/1/2021).
Aziz menjelaskan, pengamanan sidang putusan praperadilan Rizieq Shihab juga dibantu oleh Polda Metro Jaya.
"Ya kita memang selalu diback up dari Polda," ujar dia.
Pada sidang sebelumnya yang digelar pada Jumat (8/1/2021), Polda Metro Jaya selaku pihak termohon menghadirkan tiga saksi ahli.
Salah satunya adalah ahli bahasa dari Universitas Nasional (Unas) Wahyu Wibowo.
Di ruang sidang utama, Wahyu ditanyai seputar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan yang menjerat Rizieq Shihab.
Tim hukum Polda Metro Jaya mulanya bertanya terkait tindak pidana penghasutan dengan analogi undangan ulang tahun.
"Iya berarti dia memang menghasut, sehingga orang terprovokasi terhasut untuk datang ke ulang tahun ibu," kata Wahyu di ruang sidang utama.
Wahyu menjelaskan, undangan tersebut akan berdampak jika orang yang mengundang adalah tokoh.
Dalam filsafat bahasa, jelas Wahyu, penghasut biasanya menggunakan kata-kata yang dapat meyakinkan orang.
"Kemudian tergantung juga siapa yang berbicara. Kalau Ibu (bukan tokoh), mungkin tidak ada yang datang. Kalau ibu tokoh, mungkin juga massa yang mendengar tokohnya akan datang, menghadiri kegiatan ulang tahun ibu tadi," ujar dia.
Saat ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq Shihab dijerat pasal berlapis, salah satunya adalah Pasal 160 KUHP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/suasana-pengamanan-di-depan-pengadilan-negeri-jakarta-selatan-jelan.jpg)