Pesawat Sriwijaya Air Jatuh
Kelanjutan Operasi SAR Sriwijaya Air SJ-182 Akan Ditentukan Besok
Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman mengatakan, operasi SAR idealnya dilakukan selama tujuh hari.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Operasi SAR kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 memasuki hari keenam, Kamis (14/1/2021).
Artinya, tinggal sehari lagi batas waktu pencarian sesuai peratutan akan berakhir sebelum adanya keputusan dilanjutkan atau dihentikan.
Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman mengatakan, operasi SAR idealnya dilakukan selama tujuh hari.
Namun, ke depannya operasi SAR bisa dilanjutkan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan.
"Untuk menghentikan atau diperpanjang, itu kewenangan pemimpin, tentunya melihat situasi di lapangan," kata Rasman di Demaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Keputusan soal diperpanjang atau diberhentikannya operasi SAR bakal diambil esok hari atau pada hari ketujuh pencarian.
"Ya bisa besok, yang jelas batasan sesuai UU 29 Tahun 2014, Basarnas dalam melaksanakan operasi itu 7 hari. Dan diperpanjang apabila perlu untuk diteruskan," kata Rasman.
Rasman menambahkan, keputusan untuk menghentikan atau melanjutkan operasi sepenuhnya akan mengikuti arahan pimpinan.
Baca juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Kamis 14 Januari 2021, Andin: Aku Senang Lihat Kamu Tertawa
Baca juga: Gabung Sriwijaya Air Tahun 2015, Chief FA Kenang Okky Sebagai Sosok yang Humoris: Kerap Menghibur
Baca juga: Disuntik Vaksin Covid-19, Wakil Wali Kota Depok : Tidak Terasa Meski Sempat Khawatir di Awal
Saat disinggung apakah operasi bisa diperpanjang karena belum ditemukannya cockpit voice recorder (CVR), hal tersebut tidak bisa dijadikan patokan.
"Dihentikan itu kalah dianggap sudah tercapai apa yang sudah kita lakukan, yang kita butuhkan, atau tidak memungkinkan lagi kita dapatkan yang kita cari. Itu umpanyanya," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/direktur-operasi-basarnas-brigjen-tni-mar-rasman-soal-covidc.jpg)