Catur Alias Botel, Tersangka Utama Pembobolan Mesin ATM di Pasar Minggu Akhirnya Diringkus

Polres Metro Jakarta Selatan kembali menangkap satu orang tersangka kasus pembobolan mesin ATM di Stasiun Pasar Minggu.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Tersangka utama kasus pembobolan ATM di Stasiun Pasar Minggu saat dirilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2021). 

"Kerugian daripada tindak kejahatan ini adalah Rp 150 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat merilis kasus ini, Kamis (14/1/2021).

Namun, lanjut Azis, hingga saat ini polisi baru mengamankan barang bukti uang hasil curian sebanyak Rp 20 juta.

Menurut Aziz, sisa uang curian sebesar Rp 150 juta masih berada di tangan seorang pelaku yang kini tengah diburu.

"Dari kerugian Rp 150 juta, didapatkan barang bukti Rp 20 juta, hasil dari pembagian. Sisanya masih dibawa oleh DPO lain," ujar dia.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di gerai ATM di Stasiun Pasar Minggu.

"Laporannya sebenarnya di Polda Metro Jaya pada 14 Desember 2020. Tapi dilimpahkan ke Polres," ujar Azis.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi mulai melakukan proses penyelidikan seperti mengelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengecek rekaman CCTV.

Dari hasil olah TKP, Azis mengungkapkan bahwa penyidik menemukan kejanggalan.

Kejanggalan yang dimaksud adalah kerusakan bagian dalam pintu di gerai ATM, bukan di bagian luar.

Penyidik pun menarik kesimpulan bahwa pelaku adalah orang yang sudah memahami situasi di gerai ATM tersebut.

"Setelah dilakukan penyidikan, pelaku diduga memiliki kemampuan atau keterlibatan di dalam pengelolaan gerai ATM. Setelah penyelidikan, ditangkaplah dua pelaku atas nama Rizal dan Agus," ungkap Azis.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved