Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Universitas Telkom Fathan Ardian Nurmiftah
Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Telkom, Fathan Ardian Nurmiftah, Kamis (14/01/2021) sore.
TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Telkom, Fathan Ardian Nurmiftah, Kamis (14/01/2021) sore.
"Dua orang diduga pelaku pembunuhan berhasil diamankan tadi sore pukul 17.00 WIB," kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra melalui pesan singkat, Jumat (15/1/2021).
Rama mengatakan, satu orang diamankan tanpa perlawanan sementara seorang lainnya melewati proses kejar-kejaran.
TONTON JUGA:
"Kendaraan roda dua pelaju ditabrak oleh anggota karena berusaha melarikan diri," ucapnya.
Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas.
Baca juga: Pengakuan Perasaan Sayang Michael Yukinobu Terhadap Gisel: Kami Saling Mendoakan
Baca juga: BREAKING NEWS Innalillahi wa Innailaihi Rajiun Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Meninggal Dunia
Baca juga: Simak Penjelasan Hanya 181 Juta Penduduk Indonesia yang Terima Vaksin Covid-19
Baca juga: Hari Ketujuh Pencarian, Tim SAR Evakuasi 13 Kantong Berisi Body Part ke Dermaga JICT II
Petugas juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi awal terjadi pembunuhan di Purwasari, Karawang.
Sebelumnya, Fathan meninggalkan rumah pada Minggu (10/01/2021) sekitar pukul 19.00 WIB untuk bertandang ke rumah temannya.
Namun lantaran tak kunjung pulang, orangtuanya kemudian melaporkan Fathan telah hilang diculik.
Minta tebusan Rp 400 juta
Kepada orangtuanya, penculik sempat meminta tebusan Rp 400 juta dan mengirim pesan bernada ancaman.
Kemudian pada Rabu (13/1/2021), warga menemukan mayat yang dibungkus plastik warna merah dan terlilit bed cover di Jalan Raya Kecemek-Jarong, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.
Ternyata setelah dilakukan otopsi, pemeriksaan sidik jari, dan keterangan keluarga, pria yang diduga dibunuh tersebut adalah Fathan.