Pesta Pengusaha Ricardo Gelael yang Didatangi Raffi Ahmad Tak Langgar Prokes, Polisi Jelaskan Ini

Polisi menolak laporan ormas Pekat IB (Indonesia Bersatu) yang menduga selebriti Raffi Ahmad telah melanggar protokol kesehatan.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Y Gustaman
Kolase sumber medsos
Sejumlah selebriti ikut pesta yang digelar Raffi Ahmad di Kafe Home Sean Gelael, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2021) malam. Tampak sejumlah public figure di antaranya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Anya Geraldine, Uus, Gading Marten, Nagita Slavina dan lain sebagainya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Polisi menjelaskan pesta yang digelar pengusaha Ricardo Gelael dan didatangi Raffi Ahmad tak melanggar protokol kesehatan. 

Belum lama ini juga, polisi menolak laporan ormas Pekat IB (Indonesia Bersatu) terhadap selebriti Raffi Ahmad atas dugaan telah melanggar protokol kesehatan di pesta tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, Satgas tiga pilar telah menyambangi lokasi pesta dan mengkonfirmasi Ricardo Gelael, pemilik acara.

“Tiga pilar Satgas sudah berangkat langsung ke kediaman saudara RG, sudah melihat langsung” jelas Yusri usai memimpin ungkap kasus di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (18/1/2021).

Hasil pemeriksaan, Yusri menuturkan pesta yang digelar Ricardo Gelael merupakan acara pribadi dan dihadiri oleh 18 orang terdekat, termasuk Raffi Ahmad.

Baca juga: Beredar Laman Palsu Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Bukan di www.prakerja.go.id

“Itu kegiatan privacy yang dilakukan 18 orang-orang terdekatnya semua. Semua sudah kita ambil keterangan,” sambung dia.

Sementara unsur Pasal 93 tidak ada karena memang hanya 18 orang di situ.

"Masuk dengan protokol kesehatan ada, kita sudah periksa semua. Ada swab antigen,” timpalnya lagi.

Raffi Ahmad ramai diberitakan karena di pesta tersebut tak menjalani protokol kesehatan. Salah satunya Raffi Ahmad tidak memakai masker.

Baca juga: Polisi Usut Kasus Pelecehan Seksual yang Menimpa Istri Pelawak Isa Bajaj

Baca juga: Toyota Thailand Open 2021 Mulai Besok, Rencana Kembalinya Marcus/Kevin Setelah Negatif Covid-19

Baca juga: Tangis Haru Greysia Polii Juarai Yonex Thailand Open 2021, Ada Duka Dibalik Senyum Sang Juara

Suami Nagita Slavina itu hadir di pesta selang beberapa jam setelah mendapat suntikan vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo  pada Rabu (13/1/2021) di Istana Negara.

Sejumlah foto dalam acara tersebut pun beredar luas di sosial media. Nampak, Raffi dan artis lainnya seperti Gading Marten dan selebgram Anya Geraldine.

Buntutnya, berbagai kritik dan protes pun muncul dari berbagai kalangan, mulai dari kalangan sesama artis hingga pengamat sosial.

Baca juga: Warga Tangsel Tepergok Bawa Galon Tak Pakai Masker, Disanksi Ziarah ke Makam Korban Covid-19 

Profil Ricardo Gelael

Siapakah Ricardo Gelael? Dia adalah anak pertama dari Dick Gelael, pendiri usaha ayam goreng, Kentucky Fried Chicken (KFC) Indonesia.

Sejumlah selebriti ikut pesta yang digelar Raffi Ahmad di Kafe Home Sean Gelael, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2021) malam. Tampak sejumlah public figure di antaranya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Anya Geraldine, Uus, Gading Marten, Nagita Slavina dan lain sebagainya.
Sejumlah selebriti ikut pesta yang digelar Raffi Ahmad di rumah Ricardo Gelael, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2021) malam. Tampak sejumlah public figure di antaranya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Anya Geraldine, Uus, Gading Marten, Nagita Slavina dan lain sebagainya. (Kolase sumber medsos)

Dikutip dari Kontan, di bawah bendera PT Fast food Indonesia Tbk, Dick Gelael membeli izin usaha waralaba KFC untuk kemudian dikembangkan di Indonesia pada tahun 1978.

Perusahaan ini terus berkembang hingga menjadi salah satu perusahaan terkemuka. 

Dikutip dari Kontan, data terakhir per 31 Mei 2019, jumlah gerai yang dimiliki di Indonesia sebanyak 714 gerai.

Ricardo Gelael yang merupakan anak pertama kemudian melanjutkan menjalankan usaha keluarganya hingga berkembang seperti sekarang ini. 

Selain sebagai seorang pengusaha sukses, Ricardo Gelael juga dikenal sebagai seorang pembalap. 

GridOto menulis, ia aktif dalam kejuaraan reli, khususnya WRC Indonesia pada 1996-1997 di Sumatera Utara.

Setelah itu, ia baru aktif kembali ikut Reli sebagai eksebisi di Dawuan, Jabar pada 2009.

Sementara itu, mengutip dari wikipedia, Rocardo Gelael lahir di Jakarta, 13 Januari 1959.

Baca juga: Warga di Tuban Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Congkel Peti Pakai Linggis

Ia menikah dengan Rini S Bono pada tahun 1996.

Dari pernikahan itu ia dikaruini seorang anak yakni Sean Ricardo Gelael yang merupakan pembalap formula 2.

Ricardo Gelael ikut dalam Kejurnas Sprint Reli Meikarta
Ricardo Gelael ikut dalam Kejurnas Sprint Reli Meikarta (DAB/OtoRace)

Raffi Ahmad Digugat

Selebritis Raffi Ahmad digugat secara perdata atas perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Depok oleh advokat publik, David Tobing.

David Tobing menilai Raffi Ahmad hadir di sebuah pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Raffi Ahmad hadir di pesta selang beberapa jam mendapat suntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (13/1/2021).

David mengatakan, tindakan suami Nagita Slavina ini melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian, yang membuktikan bahwa Raffi tidak melaksanakan kewajibannya sebagai publik figur dan influencer.

“Raffi tidak melaksanakan kewajiban hukumnya sebagai tokoh publik dan influencer untuk mensosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan,” kata David dalam keterangan resminya, Jumat (15/1/2021).

Dalam gugatannya tersebut, David berharap dua tuntutannya kepada Raffi Ahmad dapat dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok.

Pertama, David menuntut agar Raffi Ahmad tidak keluar dari rumahnya selama 30 hari setelah menerima vaksin Covid-19 untuk yang kedua kalinya.

Baca juga: Yuliana Tewas di Tangan Pelanggan di Hotel, Amarah Pelaku Saat Waktu Kencan Selama 3 Jam Dipangkas

Kedua, Raffi Ahmad menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen untuk terus menerus mensosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di tujuh saluran televisi terdiri dari swasta dan nasional, tujuh surat kabar nasional dengan ukuran setengah halaman, dan terakhir di sosial media instagram dan facebook miliknya.

Terakhir, David juga meminta pemerintah agar lebih selektif dalam memilih influencer yang akan mensosialisasikan program vaksin Covid-19 ini.

“Saat ini sebenarnya Raffi bisa mengundurkan diri sebagai influencer program vaksinasi atau pemerintah memberhentikannya,” harapnya.

Pada Kamis (14/1/2021) setelah fotonya di pesta viral di media sosial, Raffi Ahmad telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas perbuatannya.

Klarifikasi dan permintaan maaf ini ia unggah dalam akun sosial media instagram miliknya, dengan nama akun @raffinagita1717.

Sosok Penggugat Raffi Ahmad

David Tobing, penggugat Raffi Ahmad, adalah advokat publik.

Beberapa waktu lalu, Raffi Ahmad telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia menjadi perwakilan anak muda dan divaksin di sesi pertama bersama sejumlah orang penting.

Akan tetapi di malam harinya beredar foto sang presenter bersama Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, hingga Sean Gelael.

Baca juga: FAKTA Raffi Ahmad Berpesta setelah Divaksin: Disentil Sherina hingga Digugat oleh Advokat Publik

Dalam potret yang beredar memperlihatkan sejumlah publik figur Tanah Air berkumpul dalam sebuah acara.

Diketahui, acara itu merupakan pesta ulang tahun dari seorang pengusaha.

Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin. Netizen sayangkan tindakan Raffi.
Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin. Netizen sayangkan tindakan Raffi. (Tangkapan layar Instagram/Anyageraldine Via Kompas.com)

Kemudian Raffi Ahmad bersama sang istri hadir sebagai tamu undangan.

Bahkan nampak di beberapa kesempatan mereka tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni 3M.

Tindakan tersebut kemudian menjadi heboh di media sosial dan banyak yang mengecam tindakan Raffi Ahmad.

Imbas dari kehebohan tersebut, kini artis asal Bandung itu digugat oleh seorang advokat publik, David Tobing.

Berdasar penelusuran Tribunnews.com dalam Fanpage di Facebook, David Tobing merupakan pengurus, kurator, serta mediator terdaftar.

Ia lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tahun 1990.

David Tobing melanjutkan pendidikannya mengambil Spesialis Notariat di perguruan tinggi yang sama.

Di tahun 2003 ia menuntaskan gelar Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UI.

Baca juga: Mantan Anak Buah Buka Usaha yang Sama, Malah Dikeroyok Bekas Bosnya

Tak sampai di situ, pendidikan David Tobing diteruskan hingga bergelar Doktor Hukum di tahun 2010, lalu.

Kini ia bekerja sebagai Konselor Hukum di Kantor Pengacara Adams & Co.

Raffi Ahmad jalani vaksinasi Covid-19 yang disiarkan live streaming dari di Istana Kepresidenan, Rabu (13/1/2021).
Raffi Ahmad jalani vaksinasi Covid-19 yang disiarkan live streaming dari di Istana Kepresidenan, Rabu (13/1/2021). (tangkap layar youtube sekneg)

Sebelumnya, David Tobing sempat bekerja di Kantor Advokat Lumban Tobing dan Rekan.

Serta Lembaga Bantuan Hukum Jakarta sejak tahun 1994 hingga 1995.

Advokat berusia 49 tahun ini juga pernah berkecimpung di sejumlah lembaga negara.

Di antaranya menjadi bagian dari Kelompok Kerja (Pokja) Hukum KPPU RI di tahun 2002 sampai 2005.

Lanjut di tahun 2013 sampai 2016, ia menjadi Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN).

Terakhir, David Tobing menjadi Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman Republik Indonesia pada 2015, silam.

Lantas, ia pernah mendapatkan penghargaan sebagai Tokoh Perlindungan Konsumen Nasional.

Pemberian tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan RI (Kepmendag RI) Nomor 741 tahun 2018.

Menanggapi sikap Raffi Ahmad beberapa waktu lalu, David Tobing mengambil sikap tegas dengan melayangkan gugatan PMH.

David Tobing menyayangkan sikap sang presenter yang seharusnya menjadi contoh.

Yang mana ia baru saja mendapatkan vaksin dari pemerintah justru tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

"Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara."

"Tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya," tutur David Tobing dalam siaran persnya.

Gugatan bernomor registrasi online PN DPK-012021GV1 itu diajukan ke Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Raffi Ahmad dianggap melanggar aturan perihal protokol kesehatan yang sudah diterapkan.

Bahkan sejak Senin (11/1/2021) kemarin, Gubernur DKI Jakarta sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan.

"Tindakan Raffi juga sudah melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian," terang David Tobing.

"Yang membuktikan, bahwa dirinya tidak melaksanakan kewajiban sebagai tokoh publik dan influencer."

"Untuk menyosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan," tambahnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved