Penangkapan Sindikat Pemalsu Surat Sehat

6 Fakta Komplotan Pemalsu Surat Bebas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta

Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta membekuk komplotan pemalsu surat sehat bebas Covid-19 untuk penumpang pesawat terbang

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat melakukan ungkap rilis soal sindikat pemalsu surat sehat berupa antigen dan swab PCR di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021). 

Sehingga meminimalisir adanya kecurangan dan tindak kriminal.

"Tentu saja nanti dengan adanya digital tidak kertas lagi atau fisik dapat meminimalisir adanya kecurangan dan pemalsuan kartu sehat bebas Covid-19 sebelum terbang," jelas Handoko di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021).

Menurutnya, proses validasi secara digital atau e-HAC sudah dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu namun belum dioptimalisasi sehingga masih menggunakan kertas atau manual.

Nantinya, lanjut Handoko, optimalisasi e-HAC akan mulai dilakukan pada bulan Februari 2020 dan wajib dilakukan oleh para penumpang.

"Nanti ya wajibnya dan efektifnya bulan Februari, sebenarnya sudah jalan dari beberapa bulan lalu, sudah dilakukan tapi memang banyak yang belum tersosialisasi," ungkap Handoko.

Jadi saat calon penumpang yg udah punya tiket mau rapid test di faskes, dia udah harus isi ehac, terus dia lakukan tes rapid atau pcr, udah keluar hasilnya melalui pdf, pdfnya diaplod sama petugas faskes langsung ke ehac, jd si calon penumpang gabisa dapet pdfnya, terus nanti di scan barcode sama petugas melalui ehac itu, taraaaa terbang deh

Mekanismenya, penumpang yang sudah memiliki tiket terbang dan akan melaksanakan rapid test antigen dan swab PCR harus mengisi e-HAC.

Kemudian penumpang melaksanakan tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta.

Begitu hasilnya keluar, surat akan berbentuk PDF dan langsung dipegang oleh tenaga kesehatan yang nantinya akan diunggah sendiri oleh tenaga medisnya.

Sehingga, penumpang tidak bisa mengantongi pdf yang berisi hasil tes Covid-19.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved