Penangkapan Sindikat Pemalsu Surat Sehat
6 Fakta Komplotan Pemalsu Surat Bebas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta
Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta membekuk komplotan pemalsu surat sehat bebas Covid-19 untuk penumpang pesawat terbang
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Sehingga meminimalisir adanya kecurangan dan tindak kriminal.
"Tentu saja nanti dengan adanya digital tidak kertas lagi atau fisik dapat meminimalisir adanya kecurangan dan pemalsuan kartu sehat bebas Covid-19 sebelum terbang," jelas Handoko di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021).
Menurutnya, proses validasi secara digital atau e-HAC sudah dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu namun belum dioptimalisasi sehingga masih menggunakan kertas atau manual.
Nantinya, lanjut Handoko, optimalisasi e-HAC akan mulai dilakukan pada bulan Februari 2020 dan wajib dilakukan oleh para penumpang.
"Nanti ya wajibnya dan efektifnya bulan Februari, sebenarnya sudah jalan dari beberapa bulan lalu, sudah dilakukan tapi memang banyak yang belum tersosialisasi," ungkap Handoko.
Jadi saat calon penumpang yg udah punya tiket mau rapid test di faskes, dia udah harus isi ehac, terus dia lakukan tes rapid atau pcr, udah keluar hasilnya melalui pdf, pdfnya diaplod sama petugas faskes langsung ke ehac, jd si calon penumpang gabisa dapet pdfnya, terus nanti di scan barcode sama petugas melalui ehac itu, taraaaa terbang deh
Mekanismenya, penumpang yang sudah memiliki tiket terbang dan akan melaksanakan rapid test antigen dan swab PCR harus mengisi e-HAC.
Kemudian penumpang melaksanakan tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta.
Begitu hasilnya keluar, surat akan berbentuk PDF dan langsung dipegang oleh tenaga kesehatan yang nantinya akan diunggah sendiri oleh tenaga medisnya.
Sehingga, penumpang tidak bisa mengantongi pdf yang berisi hasil tes Covid-19.