Jelang Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Simak Passing Grade Untuk Formasi Umum hingga Cumlaude

Pemerintah rencananya akan membuka pendaftaran seleksi CPNS 2021 atau Calon Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2021 pada bulan Mei.

Editor: Suharno
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kebutuhan di Kota Semarang. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah rencananya akan membuka pendaftaran seleksi CPNS 2021 atau Calon Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2021 pada bulan Mei.

Tidak hanya membuka pendaftaran seleksi CPNS 2021, pemerintah juga membuka seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Ada sekitar 1 juta formasi yang dibutuhkan dalam PPPK dan CPNS 2021.

TONTON JUGA:

Persiapan seleksi dimulai dari pengurusan berkas, Tes SKD dan Tes SKB hingga penilaian.

Biasanya penentuan kelulusan CPNS ditentukan oleh nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40 % dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%.

Baca juga: Jelang CPNS 2021, Berikut Sejumlah Jurusan Minim Formasi: dari Sastra Indonesia hingga Grafika

Baca juga: Ingin Daftar CPNS 2021 Jalur Cumlaude, Simak Sejumlah Keuntungannya dan Atur Strategi dari Sekarang

Baca juga: Ramalan Shio yang Bakal Hoki: 5 Shio Ini Cocok Kembangkan Karier atau Bisnis di Imlek 2021

Baca juga: Saingi Pesepakbola Liga 1 Indonesia, Pemain PUBG Mobile Ini Ditransfer Senilai Rp 20 Miliar

Untuk mengetahui penilaian CPNS 2021, perlu dipahami tentang passing grade yang menjadi acuan kelulusan.

Passing grade merupakan ambang batas atau standar nilai kelulusan CPNS.

Berikut penguraian passing grade yang telah ditentukan oleh Permenpan RB jika dilihat dari Permenpan Rb No.24 tahun 2019.

1. Passing Grade CPNS pada formasi umum

Dalam seleksi SKD CPNS terdapat 3 tes yang akan dilakukan, yaitu TKP, TIU, dan TWK.

Sementara perolehan nilai minimal SKD CPNS 2019 sebanyak 271 poin dengan jumlah soal yang diberikan sebanyak 100.

Rincian passing grade serta jumlah soal dimasing-masing tes SKD CPNS

Pertama, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai terendah yang diperoleh sedikitnya 126 poin.

Jumlah soal pada TKP diberikan sebanyak 35 soal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved