Kalah Main Game Online Pukuli Pacar, Eks Kapten Persipura Terancam Dipenjara 5 Tahun

Alvian Sanyi, eks kapten Persipura U-19 dibekuk polisi usai memukuli kekasihnya. Ia dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Dok. Polres Metro Jakarta Utara
Alvian Sanyi (21), pesepakbola muda yang menjadi pelaku penganiayaan. Alvian Sanyi, eks kapten Persipura U-19 dibekuk polisi usai memukuli kekasihnya. Ia dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Alvian Sanyi (21), eks kapten Persipura U-19, dibekuk polisi usai memukuli kekasihnya, Rana Anjani (27).

Alvian dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Jadi pelaku kita kenakan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo, Selasa (19/1/2021).

Dwi menjelaskan, penangkapan terhadap Alvian diawali adanya laporan dari korban ke hotline Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara.

Setelah berkomunikasi dengan anggota Tim Tiger, korban kemudian mengajak Alvian bertemu di kamar kosnya.

Beriringan dengan itu, Rana langsung mengontak Tim Tiger untuk segera meluncur ke kosannya.

Konferensi pers ungkap kasus eks kapten Persipura Alvian Sanyi yang menganiaya kekasihnya, Selasa (19/1/2021), di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Konferensi pers ungkap kasus eks kapten Persipura Alvian Sanyi yang menganiaya kekasihnya, Selasa (19/1/2021), di Mapolres Metro Jakarta Utara. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

"Dari informasi yang ada, akhirnya Tim Tiger menuju ke lokasi kos-kosan di daerah Jalan Agung Utara, daerah Sunter, Tanjung Priok. Setelah didatangi Tim Tiger, pelaku diamankan dan barang bukti baju korban kita amankan, sehingga kita proses," kata Dwi.

Rana dipukuli di kamar kosannya oleh pelaku dan sempat mencoba berlari keluar untuk meminta pertolongan.

Namun, Alvian mencegahnya dengan menjambak rambut korban.

Baca juga: Warga Jakarta Bisa Jalan-jalan Sambil Belajar Berkebun di Agro Eduwisata Ragunan

Akibat pemukulan ini, Rana mengalami luka memar di bagian wajahnya hingga giginya rontok.

"Korban berlari keluar kosan yang hendak meminta bantuan, namun kembali dijambak rambutnya dan memukulinya kembali," kata Dwi.

"Ketika lengah, korban dapat lari dan keluar kosan untuk meminta tolong kepada pemilik kosan dan sekuriti," sambungnya.

Baca juga: Eks Kapten Persipura Pukuli Pacarnya, Wajah Korban Lebam dan Giginya Rontok

Pukuli Kekasihnya

Alvian Sanyi (21), eks kapten Persipura U-19, dibekuk polisi usai memukuli kekasihnya, Rana Anjani (27).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved