Antisipasi Virus Corona di DKI

Sudah Terima Vaksin Covid-19, Tenaga Medis Tak Ada yang Alami Efek Samping Berat

Tidak ada tenaga kesehatan yang mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) atau efek samping berat setelah menjalani vaksinasi Covid-19.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA/Dokumentasi Pemerintah Kota Jakarta Utara
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 di Jakarta Utara. Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Utara bakal digelar dalam lima tahapan hingga Desember 2021. tidak ada tenaga kesehatan yang mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) atau efek samping berat setelah menjalani vaksinasi Covid-19. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara memastikan tidak ada tenaga kesehatan yang mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) atau efek samping berat setelah menjalani vaksinasi Covid-19.

Kasudin Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati mengatakan, sejauh ini tenaga medis hanya mengalami efek samping ringan dinilai masih wajar.

"Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada laporan tenaga medis yang mengalami efek samping berat pasca divaksin. Hanya ada efek samping ringan dan masih dalam kategori wajar," kata Yudi, Selasa (20/1).

Efek samping ringan yang dimaksud yakni rasa nyeri di sekitar area badan yang disuntik.

Selain itu, efek samping lainnya yang bisa dirasakan ialah kondisi tubuh meriang.

Sedangkan efek samping berat berupa kejang hingga pingsan. 

"Setiap penerima vaksin masih kami pantau perkembangan kesehatannya selama lima hari pasca vaksinasi," kata Yudi.

Yudi menuturkan, penerima vaksin yang mengalami efek samping dapat mendatangi fasilitas kesehatan terdekat atau rumah sakit rujukan KIPI di DKI Jakarta.

Baca juga: Meresahkan Warga, Muda-mudi di Kabupaten Tangerang Nongkrong Bawa Senjata Tajam

Baca juga: Fakta Baru:Tenaga Kesehatan dan Pasien Covid-19 RSD Wisma Atlet Bersetubuh Dua Kali di Toilet

Untuk Jakarta Utara, rumah sakit yang ditunjuk untuk menangani KIPI yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, RSUD Tanjung Priok, dan RSUD Cilincing.

"Di faskes itu, yang bersangkutan akan diberikan obat oleh petugas medis sesuai dengan kondisi kesehatan yang dialaminya," tutupnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved