Anak yang Gugat Ayahnya Rp 3 Miliar Karena Warisan, Meninggal Dunia Sehari Sebelum Sidang
Masitoh, anak yang gugat ayahnya karena masalah warisan, meninggal dunia jelang sidang.
Editor:
Suharno
Adapun kuasa hukum Koswara, Imas dan Hamidah, Nana Ruhaiana dan Agung Munandar berharap kasus ini bisa selesai tanpa diputus hakim.
Persidangan sendiri masih pada pemeriksaan kelengkapan berkas, belum masuk ke pokok perkara.
Setelah pemeriksaan berkas, majelis hakim akan mempertemukan semua pihak untuk mediasi. Jika mediasi tidak tercapai, akan masuk ke persidangan.
"Ini masalah keluarga, kami sebagai kuasa hukum tergugat berharap kasus ini selesai secara damai saat proses mediasi," ucapnya.