Anak yang Gugat Ayahnya Rp 3 Miliar Karena Warisan, Meninggal Dunia Sehari Sebelum Sidang

Masitoh, anak yang gugat ayahnya karena masalah warisan, meninggal dunia jelang sidang.

Editor: Suharno
ISTIMEWA
Ilustrasi Pengadilan 

TRIBUNJAKARTA.COM - Masitoh, anak yang gugat ayahnya karena masalah warisan, meninggal dunia jelang sidang.

Masitoh adalah salah satu anak yang turut menggugat orangtua kandungnya dan menuntut ganti rugi hingga Rp 3 miliar.

Namun, belum sempat berhadapan dengan orangtuanya di meja hijau, Masitoh justru meninggal dunia tepat sehari sebelum sidang digelar di PN Bandung.

Masitoh merupakan seorang advokat di Kota Bandung.

TONTON JUGA:

Dalam kasus ini Masitoh sekaligus sebagai kuasa hukum dari Deden dan Nining yang menggugat orangtuanya, Koswara serta saudaranya Imas dan Hamidah secara perdata ke Pengadilan Negeri Kelas 1 Khusus Bandung dan meminta ganti rugi Rp 3 miliar.

Baca juga: 39 Lowongan Kerja di Jakarta Smart City: Gaji Terendah Rp 5,8 Juta, Ini Syarat-Syaratnya

Baca juga: Polisi Berhasil Amankan ART Pembuang Mayat Bayi di Pulogadung, Begini Kronologinya

Baca juga: Kabar Terbaru Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Kemenpan RB Umumkan Jadwal dan Tahapannya

Baca juga: Reaksi Billy Syahputra Tahu Amanda Manopo Seorang Janda, Ungkap Kesiapan untuk Nikahi Sang Kekasih

Masitoh, juga merupakan saudara dari Deden dan secara bersama-sama menggugat orangtuanya dan kedua saudaranya.

Ilustrasi palu pengadilan.
Ilustrasi palu pengadilan. (Internet)

"Betul meninggal kemarin Senin (18/1/2021) karena pembengkakan jantung.

Sekarang sudah dimakamkan.

Kami turut berduka cita," ucap Musa Darwin Pane, rekan Masitoh, sama-sama advokat via ponselnya, Selasa (19/1/2021).

Ia menyebut Masitoh statusnya adalah kuasa hukum dari Deden.

Jadi, secara tidak langsung kata dia, Masitoh bukan penggugat.

"Tapi Masitoh dengan Deden ini adik kakak. Yang digugat orangtuanya dan adik serta kakaknya gara-gara sewa tempat dibatalkan sepihak sama orangtuanya," ucap Musa Darwin Pane.

Sementara itu, sidang perkara tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung hari ini. Koswara bersama anaknya, Hamidah, tampak hadir.

"Saya enggak tahu Masitoh meninggal tapi sidangnya hari ini digelar," ujar Hamidah di PN Bandung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved