Antisipasi Virus Corona di DKI

Cegah Penularan Covid-19, Pemprov DKI Batasi Penerima Bansos Tunai 500 Orang per Hari

Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Warga RW 05 Kelurahan Kenari penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) berpose dengan menunjukkan uang yang diterimanya, di kawasan Kelurahan Kenari, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Pemerintah menyalurkan BST untuk empat bulan kedepan sebesar Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan langsung kepada warga melalui petugas PT Pos Indonesia dan bank-bank milik negara. 

"BST disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI," kata dia.

Saat mengambil BST, penerima manfaat pun diwajibkan membawa surat undangan yang diberikan oleh pihak RT/RW, serta KTP dan Kartu Keluarga asli dan foto.

Baca juga: Polres Metro Depok Musnahkan 44 Kg Sabu

Baca juga: Jonatan Christie Langsung Tersingkir dari Thailand Open: Saya Kehilangan Kepercayaan Diri

Baca juga: Puncak Cuaca Ekstrem Pada Bulan Februari 2021, 4 Kecamatan di Depok Rawan Terjadi Bencana

"Penerima BST diharapkan agar datang sesuai dengan jadwal untuk menghindari kerumunan," tuturnya.

"Bagi penerima BST yang berhalangan hadir sesuai jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai," tambahnya menjelaskan

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved