Menaker Bocorkan Terkait Perintah Pencairan BLT Subsidi Gaji di Tahun Anggaran 2021
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah buka suara terkait bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji karyawan swasta di tahun 2021 atau termin ketiga
TRIBUNJAKARTA.COM - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah buka suara terkait bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji karyawan swasta di tahun 2021 atau termin ketiga.
Sebelumnya pada tahun 2020 lali, karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp 5 juta mendapat BLT subsidi gaji melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
BLT subsidi gaji melalui program Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 2,4 juta yang dibagi dalam dua termin lalu itu untuk membantu perekonomian karyawan swasta dampak adanya pandemi Covid-19.
TONTON JUGA:
Menaker Ida Fauziyah belum bisa memastikan penyaluran BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2021 akan berlanjut.
Baca juga: Beredar Laman Palsu Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Bukan di www.prakerja.go.id
Baca juga: 39 Lowongan Kerja di Jakarta Smart City: Gaji Terendah Rp 5,8 Juta, Ini Syarat-Syaratnya
Baca juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo: Polantas Tak Ditugaskan Menilang, Hanya Atur Lalu Lintas
Baca juga: Anak yang Gugat Ayahnya Rp 3 Miliar Karena Warisan, Meninggal Dunia Sehari Sebelum Sidang
Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program.
Keputusan lanjut atau tidaknya subsidi gaji tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," katanya di Jakarta yang ditayangkan secara virtual, Senin (18/1/2021).
Lebih lanjut, kata dia, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).
"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.
Sementara, untuk pekerja yang belum menerima bantuan subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.
Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.
"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.
Tidak 100 Persen
Ida Fauziyah menyebutkan bahwa proses penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji 2020 sudah mencapai 98,91 persen.