Perkara Lahan 3x2 Meter, Koswara Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar, Kini Ada 20 Pengacara Siap Bela

Perkara sewa lahan 3x2 meter, seorang pria berusia 85 tahun digugat oleh anak kandungnya sendiri senilai Rp 3 miliar.

Editor: Elga H Putra
mega nugraha/tribun jabar
RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih. RE Koswara curhat mengenai gugatan yang dilayangkan sang anak usai menghadiri persidangan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (19/1/2021) 

Deden yang tak terima dengan pengembalian uang itu kemudian mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum perdata ke bapaknya melalui Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung.

Deden mengkuasakan gugatannya itu ke Masitoh, yang tidak lain adalah adiknya dan juga anak dari Koswara.

Yang digugat, yakni, Koswara, Hamidah, Imas, PT PLN, BPN Kota Bandung dan ketua RT tempat tanah itu berada.

Dalam gugatannya, Deden meminta Koswara, Hamidah, dan Imas Solihah untuk membayar Rp 3 miliar jika Deden pindah dari toko tersebut.

Kemudian, membayar ganti rugi material Rp 20 juta dan immateriil senilai Rp 200 juta.

Namun Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021).

Hamidah, anak kandung Koswara yang juga digugat Deden dan Masitoh mengatakan setelah mengetahui Masitoh meninggal, ayahnya berziarah ke makam Masitoh.

"Bapak sudah tahu, Masitoh kakak saya meninggal dunia. Tadi setelah dari pengadilan saya kasih tahu dan ke makamnya," ucap Hamidah, anak ke lima Koswara.

Hamidah menyampaikan, di makam, bapaknya turut mendoakan Masitoh.

Hanya saja, ia tidak tahu apa yang dikatakan Koswara di makam anaknya, termasuk apakah Koswara memaafkan anaknya.

"Saya enggak tahu karena bapak tidak menyampaikan secara langsung. Saat ini bapak sehat," ucap Hamidah.

Ditemui Dedi Mulyadi

Berita Koswara, kakek berusia 85 tahun yang digugat anak kandungnya sampai juga ke telinga mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.

Kepada Dedi Mulyadi, Koswara menceritakan apa yang dialaminya saat ini dimana dia digugat oleh anak kandungnya sendiri.

Mendengar penuturan Koswara, Dedi mengaku akan berusaha sekuat tenaga untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menemui kakek Koswara yang digugat Rp 3 Miliar oleh anak kandungnya sendiri.
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menemui kakek Koswara yang digugat Rp 3 Miliar oleh anak kandungnya sendiri. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved