Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Kakek Koswara yang Digugat Anak Kandungnya Rp 3 Miliar
Seorang kakek bernama Koswara (85) menjalani sidang yang digugat oleh anak kandungnya sendirii sebesar Rp 3 miliar.
TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG - Seorang kakek bernama Koswara (85) hingga kini masih menjadi perbincangan publik.
Pasalnya Koswara saat ini tengah menjalani sidang yang digugat oleh anak kandungnya sendiri sebesar Rp 3 miliar.
Namun, sebenarnya siapakah sosok Koswara yang digugat Rp 3 miliar oleh anak kandungnya sendiri ini?
Dikutip dari TribunJabar, Koswara saat itu terlihat menemui anggota DPR Dedi Mulyadi di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Rabu (20/1/2021).
RE Koswara digugat anaknya yang kedua, Deden.

Nah, Deden, dalam menggugat bapaknya ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, menguasakan ke Masitoh, seorang pengacara.
Masitoh adalah anak ke-3 Koswara.
Ironisnya, Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) dan dimakamkan pada Selasa (19/1/2021).
RE Koswara, baru tahu anaknya meninggal setelah Masitoh dimakamkan.
Pantauan Tribun, pertemuan dilakukan di Kantor Hukum Progresive, tim kuasa hukum RE Koswara.
Dalam gugatan, selain Koswara, Imas selaku anak pertama dan Hamidah anak ke lima turut jadi tergugat.
Koswara tampak berkemeja putih.
Dia langsung bercerita banyak hal ke Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.
"Dulu waktu masih muda saya kelola bioskop di Ujungberung, dari 1950an," ucap Koswara.
Bioskop yang dikelolanya bernama Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution.