Kabar Bahagia, Kementerian Pertahanan Segera Rekrut 25 Ribu Orang Komponen Cadangan di Tahap Pertama
Kementerian Pertahanan (Kemhan) rencananya akan merekrut 25 ribu orang Komponen Cadangan (Komcad) di tahap pertama.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan segera membuka rekrutmen komponen cadangan.
Saat ini, persiapan terkait komponen cadangan sudah matang.
Komponen cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) rencananya akan merekrut 25 ribu orang komponen cadangan (Komcad) di tahap pertama.
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan Kemhan dan TNI sudah mempersiapkan proses pembentukan Komcad dengan matang.

Rencananya, kata Dahnil, pada akhir Januari 2021 pihaknya sudah memulai sosialisasi.
Sementata itu, kata dia, untuk proses pendaftaran, pelatihan dan penetapan akan dilangsungkan segera.
Baca juga: Antar Pemulung Bekerja di Proyek Jalan Tol PT Waskita, Mensos Risma Beri Wejangan dan Titip Sesuatu
Baca juga: 2 Kendaraan yang Dicuri Kembalikan ke Pemiliknya di Mapolsek Pulogadung
"Tahap awal 25 ribu," kata Dahnil ketika dihubungi wartawan pada Rabu (20/1/2021).
Diberitakan sebelumnya Kementerian Pertahanan akan segera membuka rekrutmen komponen cadangan.
Setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara yang ditetapkan di Jakarta pada 12 Januari 2021 terbit beberapa waktu lalu.
Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan saat ini persiapan terkait Komponen Cadangan sudah matang.
Baca juga: Tunjangan ASN Dipotong 50 Persen, TGUPP Hanya 25 Persen, PDIP: Pak Anies Diskriminatif dan Egois
"Persiapan Komcad sudah matang sejak awal tinggal menunggu PP, nah bila PP sudah turun maka akan segera dimulai proses rekruitment dan pelatihan nanti oleh TNI," kata Dahnil kepada wartawan pada Senin (18/1/2021).
Pada salinan PP yang diterima, dijelaskan Komponen Cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
Pada pasal 48 dijelaskan komponen cadangan adalah Warga Negara, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Buatan, serta Sarana Prasarana Nasional.
Pada pasal 49 ayat (2) dijelaskan tahapan pembentukan Komponen Cadangan terdiri dari pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran, dan penetapan.