Rizieq Shihab Tersangka

Polisi Tutup Kasus Raffi Ahmad yang Hadiri Pesta, FPI Singgung Nasib Rizieq Shihab

Menurut Kuasa Hukum FPI, polisi seharusnya juga mengambil langkah serupa pada kasus kerumunan yang menjerat Muhammad Rizieq Shihab.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Kolase TribunWow
(Kiri) Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat akan menaiki panggung tempat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anaknya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) dan (kanan) pesta yang dihadiri oleh Raffi Ahmad. 

"Datang ke sana sudah dilakukan protokol kesehatan. Semua bukti-buktimya ada, dari keterangan saksi sudah ada semua. Dilakukan tes suhu, juga dilakukan swab antigen. Dari 18 orang itu semuanya negatif Covid," tutur Yusri.

Dari keterangan saksi-saksi dan bukti yang dikumpulkan, polisi kemudian melakukan gelar perkara.

Baca juga: Terungkap Ini Penyebab Emak-emak Sering Salah Kasih Lampu Sein saat Hendak Belok

Baca juga: Cegah Covid-19 Lewat 10 Makanan yang Bisa Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Selain Buah dan Sayur

Baca juga: 6 Obat Tradisional Berkhasiat Menyembuhkan Eksim Secara Alami, Tertarik Coba?

Polisi pun menghentikan kasus Raffi Ahmad yang menghadiri pesta seusai divaksin Covid-19 karena tidak menemukan bukti pelanggaran protokol kesehatan.

"Alasan yuridis Pasal 93 Jo Pasal 9 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan ini berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi, temasuk peraturan daerah aturan Kemenkes," jelas Yusri.

"Karena tidak terpenuhi ancaman pasal, tidak cukup dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHP sehingga dilakukan penghentian penyidikan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved