Komjen Listyo Akan Terapkan Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Tentu Secara Bertahap
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo berencana penegakan hukum berbasis elektronik di bidang Lalu Lintas, Polda Metro Jaya menyambut baik wacana tersebut
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berencana meniadakan sanksi tilang di tempat bagi para pelanggar Lalu Lintas.
Listyo mengatakan akan mulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang Lalu Lintas.
"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo saat fit and proper test di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas. Tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," tambahnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyambut baik wacana yang disampaikan Komjen Listyo.
"Kami pihak Polda Metro Jaya menyambut gembira dan siap mendukung kebijakan dari Pak Kapolri untuk meningkatkan mengintensifkan ETLE, atau penggunaan kamera untuk menindak pelanggar kendaraan bermotor," kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/1/2021).
Nantinya, jelas Sambodo, peniadaan sanksi tilang di tempat bagi pelanggar aturan lalu lintas akan dilakukan secara bertahap.
Baca juga: VIRAL Video Mesum Pria-Perempuan di Halte Bus Dekat SMKN 34 Jakarta, Polisi Belum Terima Laporan
Baca juga: Segera Kirim Lamaran! Lowongan Kerja BUMN SMF di Awal 2021 Buka 3 Posisi
"Ya tentu secara bertahap karena saat ini kan mudah-mudahan ke depan akan bertambah banyak lagi," ujar dia.
Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah mengajukan proposal kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menambah kamera ETLE.
Saat ini, Polda Metro Jaya baru memiliki 53 kamera ETLE yang terpasang di sejumlab ruas jalan di Jakarta.
"Saat ini kan di Polda Metro Jaya sendiri sudah dua tahap, tahap pertama ada 13 kamera, tahap kedua ada 40 kamera total sekarang ada 53 kamera," kata Sambodo.
Tahun ini, lanjut Sambodo, pihaknya mengajukan proposal penambahan 50 kamera ETLE kepada Pemprov DKI.
Baca juga: Murka, Nenek 87 Tahun yang Digugat Anak Kandungnya karena Warisan Tak Mau Akui Anak Durhaka
"Nah di tahun 2021 ini kita juga mengajukan proposal ke Pemprov DKI untuk melanjutkan program ETLE ini paling tidak dengan penambahan kurang lebih 50 kamera," ujar dia.
Menurutnya, kamera ETLE terbukti efektif untuk mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas di Jakarta.