Komjen Listyo Akan Terapkan Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Tentu Secara Bertahap

Calon Kapolri Komjen Pol Listyo berencana penegakan hukum berbasis elektronik di bidang Lalu Lintas, Polda Metro Jaya menyambut baik wacana tersebut

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui di Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020). Calon Kapolri Komjen Pol Listyo berencana penegakan hukum berbasis elektronik di bidang Lalu Lintas, Polda Metro Jaya menyambut baik wacana tersebut 

Terlebih, dikatakan Sambodo, di masa pandemi Covid-19 ini ETLE berguna mengurangi interaksi petugas dengan pelanggar.

"Tentu ini amat sangat aman akan mengurangi kemungkinan resiko penularan dari masyarakat ke petugas ataupun dari petugas ke masyarakat," ucap Sambodo.

Selain itu, Sambodo menyebut terpasangnya kamera ETLE dapat menghilangkan kemungkinan praktik suap saat terjadi pelanggaran.

"Dan dari sisi transparansi luar biasa karena menghilangkan kemungkinan terjadinya negosiasi dan sebaginya antara petugas dan masyarakat karena semua berjalan dengan aturan," kata dia.

Baca juga: Rumah Tangga Diisukan Retak, Stefan William Beradegan Mesra dengan Mantan, Ini yang Dirasakan Celine

"Tidak ada tata muka antara oetugas dan sih masyarakan. Tentu ini sangat meningkatkan transparasi dan akuntabilitas polri khsusunya polantas dalam pelaksanaan tugasnya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved