Tak Sengaja Tembak Orang, Pria Ini Serahkan Diri Bawa Senapan Angin Lalu Gantung Diri di WC Polres

Pria berusia 32 berinisial SF tewas gantung diri setelah menyerahkan diri ke kantor polisi, Kamis (21/1/2021). Begini kronologi peristiwa tersebut.

Tribun Jabar/Kisdiantoro
ILUSTRASI GANTUNG DIRI. Pria berusia 32 berinisial SF tewas diduga gantung diri setelah menyerahkan diri ke kantor polisi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pria berusia 32 berinisial SF tewas gantung diri setelah menyerahkan diri ke kantor polisi.

SF ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi atau WC musala Polres Bangka, Kamis (21/1/2021).

Peristiwa berawal saat SF menyerahkan diri ke polisi karena tak sengaja menembak kepala seorang penjual bensin bernama Hendra Gunawan, dengan senapan angin di sebuah desa di Kabupaten Bangka.

SF melaporkan insiden tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangka meski tak dilaporkan.

Saat itu, SF membawa barang bukti yakni senapan angin

Saat itu, SF hanya dimintai keterangan.

Ia tak ditahan karena memang memang belum ada laporan ke polisi mengenai insiden senapan angin tersebut.

Namun, SF ditemukan tewas gantung diri di WC belakang musala Mapolres Bangka setelah melapor ke SPKT.

Jumpa pers Polres Bangka terkait ditemukannya sesosok laki-laki yang tergantung di WC wanita belakang musala Polres Bangka, Kamis (21/01/2021) sore.
Jumpa pers Polres Bangka terkait ditemukannya sesosok laki-laki yang tergantung di WC wanita belakang musala Polres Bangka, Kamis (21/01/2021) sore. (Istimewa/Bangka Pos)

TribunJakarta.com mengutip Bangkapos.com terkait peristiwa tragis tersebut.

Peristiwa itu berawal saat SF tak sengaja menembak pelipis seorang penjual bensin Hendra Gunawan, dengan senapan angin.

Wakapolres Bangka Kompol Faisal Fatsey mengatakan SF kemudian datang ke Polres Bangka untuk menyerahkan diri.

“SF datang ke Polres bangka atas kemauannya sendiri untuk menyerahkan diri, menyampaikan barang bukti yang digunakannya. Kami belum melakukan pemanggilan karena memang belum ada Laporan Polisi (LP) resmi yang masuk,” kata Faisal Fatsey.

Saat itu, SF hanya dimintai keterangan.

Ia tak ditahan karena memang memang belum ada laporan ke polisi mengenai insiden senapan angin tersebut.

“Jadi setelah menyerahkan diri dan dimintai keterangan, yang bersangkutan diperbolehkan pulang dulu,” ujar Faisal Fatsey.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved