Dapat Hasil Menipu di Warteg, Pelaku Tega Jual Motor ke Orang Lain Seharga Rp1 Juta
S (46), tega membawa kabur sepeda motor milik Hery Prisaksono (55). S pun menjualnya kepada orang lain dengan harga Rp1 juta.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, JOHAR BARU - S (46), tega membawa kabur sepeda motor milik Hery Prisaksono (55).
Polisi mengatakan, S berkenalan dengan korbannya lalu mengaku ingin membeli sepeda motor Hery Prisaksono.
Namun, S malah membawa kabur sepeda motor tersebut beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)-nya.
S pun menjualnya kepada orang lain dengan harga Rp1 juta.
"Pelaku mengaku sepeda motor korban Yamaha Mio nomor polisi B 6291 VLL beserta STNK aslinya telah dijual ke seseorang," kata Kapolsek Johar Baru, Komisaris Polisi Supriadi, saat dikonfirmasi, Minggu (24/1/2021).
Dari hasil penyelidikan, polisi telah mengantongi identitas pembeli motor hasil menipu tersebut.
"Inisialnya SY, dia membeli motor itu yang diantarkan si pelaku penipuan ke Kampung Ambon, Jakarta Barat seharga Rp1 jua pada Minggu, 17 Januari 2021," beber Supriadi.
Baca juga: Bukan Orang Biasa, Ini Profil Sergey Kosenko:Turis Bandel di Bali yang Ceburkan Motor ke Laut
Polsek Johar Baru pun masih menyelidiki keberadaan motor tersebut.
Namun, pelaku S telah berada di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 378 tentang Penipuan dengan sanksi pidana diatas lima tahun penjara.
Kronologi
Nasib sial menimpa Heri Prisaksono (55), korban penipuan yang motornya hilang dibawa kabur pelaku, S (46).
Kejadian itu terjadi di Jalan Tanah Tinggi IV Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (17/1/2021).
Kapolsek Johar Baru, Komisaris Polisi Supriadi, menuturkan semula pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial.
Pelaku berpura-pura ingin membeli motor korban.
Baca juga: Pura-Pura Berteduh di Halaman Masjid, Tiga Pemuda di Koja Gasak Uang di Kotak Amal
Mereka pun bertukar nomor ponsel sehingga akhirnya bertemu di lokasi tersebut.
"Setelah bertemu di sana, pelaku mengajak korban makan di warteg (tempat makan) dekat lokasi," jelas Supriadi, saat dikonfirmasi, Minggu (24/1/2021).
Setelah makan bareng selesai, pelaku pura-pura ingin membeli rokok dan meminjam motor korban.
"Setelah itu, korban panik karena si pelaku kok tidak balik lagi. Ditelepon malah tidak bisa," tambah Supriadi.
Baca juga: Anies Baswedan Perpanjang PSBB, Restoran dan dan Mal di Jakarta Boleh Buka hingga Pukul 20.00 WIB
Sepeda motor beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)-nya pun dibawa pelaku.
Alhasil, korban pun melaporkan hal tersebut kepada Polsek Johar Baru.
Supriadi pun memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Lalu anggota kami meminta seorang untuk menghubungi nomor telepon pelaku, mengajak bertemu pada Jumat, 22 Januari 2021 sekira pukul 01.00 WIB," beber Supriadi.
Baca juga: BREAKING NEWS Gubernur Anies Resmi Memperpanjang PSBB di Jakarta hingga 8 Februari 2021
"Tempatnya di depan RS Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat. Akhirnya kami menangkap pelaku," tutur dia.