Virus Corona di Indonesia

Pemkot Tangsel Terpaksa Berhutang Untuk Bayar Upah Penggali Makam Covid-19

Upah penggali menjadi tanggung jawab Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 yang dikepalai Wali Kota Airin Rachmi Diany

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Kasi Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), Nazmudin, di TPU Jombang, Senin (25/1/2021). 

"BTT untuk tahun ini sedang kita ajukan. Mudah-mudahan segera-lah agar permasalahan pembayaran tukang gali ini khususnya ini tidak tersendat-sendat. Karena ini kita selama pinjam, cari sana-sini lah untuk talangan pembayaran," jelasnya. 

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, sejumlah petugas gali TPU Jombang hari ini berunjuk rasa dengan membuat poster bahwa mereka belum dibayar.

Nazmudin menyampaikan klarifikasi bahwa keluhan penggali tidak sepenuhnya tepat, karena upah bukan tidak dibayar, melainkan hanya berubah sistem pembayaran.

Penggali yang biasa dibayar harian per lubang, kini menjadi mingguan karena dana yang belum kunjung turun.

Baca juga: Cerita Anggota Basarnas Tinggalkan Istri yang Tengah Hamil Demi Evakuasi Korban Sriwijaya Air

Baca juga: Tawuran Pemuda di Rawapasung Bekasi, Satu Orang Tewas Kena Bacok

Baca juga: Belum Dibayar, Penggali Makam Covid-19 TPU Jombang Unjuk Rasa Tuntut Hak

Unjuk rasa

Petugas penggali makam khusus Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), berunjuk rasa lantaran belum dibayar. 

Sejumlah penggali makam menyuarakan keresahannya lewat tulisan pada kardus yang dibuat sedemikian rupa laiknya poster demo.

"Kami tim galih TPU Jombang, menolak memakamkan sebelum hak kami terpenuhi," tertulis pada kardus tersebut.

Foto dua penggali memegang kardus protes itu dibagikan di sejumlah grup apliaksi pesan singkat, pada Senin (25/1/2021).

Foto unjuk rasa tersebut juga disertai narasi bahwa para penggali belum dibayar untuk 80 lubang makam.

Saat TribunJakarta.com mendatangi TPU Jombang, para penggali tengah rapat bersama Ketua Pengelola TPU Jombang Tabroni dan Kasi Pemakaman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Perkimta) Nazmudin.

Seorang penggali, Makmur, menolak diwawancara, sambil berlalu menggeber sepeda motornya. 

"Ya enggak dapat bayaran, pulang saja," kata Makmur.

Kasi Pemakaman Dinas Perkimta yang mewakili Pemkot Tangsel, memberi penjelasan.

Nazmudin mengatakan, para penggali bukan tidak dibayar, melainkan ada perubahan sistem pembayaran dari yang biasanya dibayar harian per lubang makam, kini menjadi mingguan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved