Virus Corona di Indonesia

Pemkot Tangsel Terpaksa Berhutang Untuk Bayar Upah Penggali Makam Covid-19

Upah penggali menjadi tanggung jawab Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 yang dikepalai Wali Kota Airin Rachmi Diany

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Kasi Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), Nazmudin, di TPU Jombang, Senin (25/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Penggali makam menjadi bagian dari garda penanggulangan Covid-19

Tugasnya tidak mudah, mereka harus siaga 24 jam untuk sedia memakamkan jenazah yang dinyatakan meninggal karena paparan virus corona.

Seperti diketahui, setiap pasien Covid-19 yang meninggal dunia harus dimakamkan maksimal empat jam setelahnya.

Kendati demikian, para penggali diupah cukup tinggi. 

Di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) yang khusus memakamkan jenazah korban Covid-19, para penggali diupah Rp 1 juta setiap kali memakamkan jenazah.

Satu lubang pemakaman, digarap oleh lima penggali. 

"Diangarkan 1 juta untuk satu lubang. Satu lubang biasanya lima orang," ujar Kasi Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), Nazmudin, di TPU Jombang, Senin (25/1/2021).

Di TPU Jombang, terdapat 10 penggali yang bekerja bergantian. 

"Ya jumlah keseluruhan kita 10 orang yang aktif," kata Nazmudin.

Namun, Nazmudin mengungkapkan, pembayaran upah penggali tidak selalu lancar.

Upah penggali menjadi tanggung jawab Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 yang dikepalai Wali Kota Airin Rachmi Diany, dan disalurkan melalui Dinas Perkimta.

Pada 2021 ini, dana upah penggali yang masuk dalam biaya tak terduga (BTT), belum kunjung cair.

Pengupahan para penggali pun terpaksa ditalangi dengan berhutang sana-sini.

Kendati mengungkapkan fakta pengupahan, Nazmudin tidak menyebutkan pihak yang dihutangi itu.

"BTT untuk tahun ini sedang kita ajukan. Mudah-mudahan segera-lah agar permasalahan pembayaran tukang gali ini khususnya ini tidak tersendat-sendat. Karena ini kita selama pinjam, cari sana-sini lah untuk talangan pembayaran," jelasnya. 

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, sejumlah petugas gali TPU Jombang hari ini berunjuk rasa dengan membuat poster bahwa mereka belum dibayar.

Nazmudin menyampaikan klarifikasi bahwa keluhan penggali tidak sepenuhnya tepat, karena upah bukan tidak dibayar, melainkan hanya berubah sistem pembayaran.

Penggali yang biasa dibayar harian per lubang, kini menjadi mingguan karena dana yang belum kunjung turun.

Baca juga: Cerita Anggota Basarnas Tinggalkan Istri yang Tengah Hamil Demi Evakuasi Korban Sriwijaya Air

Baca juga: Tawuran Pemuda di Rawapasung Bekasi, Satu Orang Tewas Kena Bacok

Baca juga: Belum Dibayar, Penggali Makam Covid-19 TPU Jombang Unjuk Rasa Tuntut Hak

Unjuk rasa

Petugas penggali makam khusus Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), berunjuk rasa lantaran belum dibayar. 

Sejumlah penggali makam menyuarakan keresahannya lewat tulisan pada kardus yang dibuat sedemikian rupa laiknya poster demo.

"Kami tim galih TPU Jombang, menolak memakamkan sebelum hak kami terpenuhi," tertulis pada kardus tersebut.

Foto dua penggali memegang kardus protes itu dibagikan di sejumlah grup apliaksi pesan singkat, pada Senin (25/1/2021).

Foto unjuk rasa tersebut juga disertai narasi bahwa para penggali belum dibayar untuk 80 lubang makam.

Saat TribunJakarta.com mendatangi TPU Jombang, para penggali tengah rapat bersama Ketua Pengelola TPU Jombang Tabroni dan Kasi Pemakaman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Perkimta) Nazmudin.

Seorang penggali, Makmur, menolak diwawancara, sambil berlalu menggeber sepeda motornya. 

"Ya enggak dapat bayaran, pulang saja," kata Makmur.

Kasi Pemakaman Dinas Perkimta yang mewakili Pemkot Tangsel, memberi penjelasan.

Nazmudin mengatakan, para penggali bukan tidak dibayar, melainkan ada perubahan sistem pembayaran dari yang biasanya dibayar harian per lubang makam, kini menjadi mingguan.

"Ya jadi ini dibayar oleh pengelola tukang gali itu setiap hari, ada lima (lubang) dibayar lima, ada tujuh dibayar tujuh, ada empat dibayar empat. Nah untuk hari ini mereka, rencananya kita bayar per minggu. Katakanlah hutang jadi mereka punya tabungan dua lubang, mau dibayar di akhir minggu ini. Karena kita mengupayakan dana untuk pembayarannya ini tidak gampang," papar Nazmudin di TPU Jombang.

"Jadi demo itu karena mau dibuat sistem dari harian bayarannya menjadi tiap minggu sambil menunggu dana BTTnya (Biaya Tak Terduga) turun," tambahnya.

Soal 80 lubang yang tertulis pada foto unjuk rasa yang beredarpun dibantah Nazmudin.

"Itulah tidak benar. Silakan ditanya langsung ke tukangnya berapa yang belum dibayar. Ternyata mereka itu punya tabungan pembayaran dua lubang, hari ini itu," ujarnya.

Nazmudin mengungkapkan, upah penggali per lubang makam adalah Rp 1 juta.

Setiap lubang digarap oleh lima penggali.

"Ya jumlah keseluruhan kita 10 orang yang aktif kemudian yang tadi (demo) itu yang kebetulan mempunyai jadwal galian hari ini belum dibayar jadi mereka unjuk rasalah begitu ceritanya. Di internal mereka sebetulnya, kemudian jadi viral dan maka klarifikasi barang kali begitu," pungkas Nazmudin.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved