Diperpanjang hingga 8 Februari 2021, Simak Perbedaan Aturan PPKM Jilid I dan II, Lebih Longgar?

Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali periode II, terhitung mulai Selasa (26/1/2021).

Editor: Muji Lestari
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Simak perbedaan aturan PPKM Jawa dan Bali jilid I dan II. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali periode II, terhitung mulai Selasa (26/1/2021).

Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM jilid 2 hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Perpanjangan ini karena hasil PPKM periode pertama yang belum maksimal.

Hasil evaluasi pada 11-18 Januari 2021, diketahui bahwa sebanyak 46 kabupaten/kota mengalami peningkatan kasus aktif.

Hanya ada 24 kabupaten/kota yang mengalami penurunan kasus, sedangkan tiga daerah lainnya tidak mengalami perubahan.

Meski diperpanjang, ada sejumlah perbedaan aturan dalam pelakasanaan PPKM jilid 2 ini.

Lantas apa perbedaan PPKM jilid I dan II?

Baca juga: PPKM Diperpanjang Sampai Bulan Depan, Simak Aturan dan Syarat Melakukan Perjalanan di Jawa-Bali

Jam operasional mal dan restoran

Pada PPKM pertama, diketahui jam operasional mal atau pusat perbelanjaan dan restoran hanya diizinkan sampai pukul 19.00 waktu setempat.

Untuk periode kedua, jam operasional tersebut diperpanjang satu jam, yaitu hingga pukul 20.00 waktu setempat.

Baca juga: Pernah Disuruh Vanessa Angel saat Jadi Figuran, Arya Saloka Pemain Ikatan Cinta Ungkap Honor Pertama

Baca juga: PPKM di Kota Tangerang Berlanjut, Jam Operasional Restauran dan Pusat Perbelanjaan Berubah

Baca juga: Muncikari Berusia 19 Tahun Turut Diamankan Polsek Tanjung Priok dalam Kasus Prostitusi di Bawah Umur

"Pada PPKM kali ini (perpanjangan) jam operasional dibuka hingga pukul 20.00 waktu setempat," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, 21 Januari 2021.

Airlangga menuturkan, perbedaan aturan ini didorong kondisi di sejumlah daerah yang kasus penularan Covid-19 nya sudah mulai landai.

"Karena ada beberapa daerah yang agak flat maka ini diubah menjadi sampai dengan pukul 8 malam," kata Airlangga.

Pemerintah Kota Tangerang menyisir pertokoan di kawasan Pasar Lama dan Pasar Anyar sosialiasi PPKM soal jam operasional pedagang, Selasa (12/1/2021) malam.
Pemerintah Kota Tangerang menyisir pertokoan di kawasan Pasar Lama dan Pasar Anyar sosialiasi PPKM soal jam operasional pedagang, Selasa (12/1/2021) malam. (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Jam operasional Transjakarta

Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta memperpanjang jam operasional transjakarta pada PPKM periode dua hingga pukul 21.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved