Perampok Minimarket di Ciputat Takuti Korbannya dengan Korek Api Berbentuk Pistol

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, pistol mainan tersebut dibawa oleh satu dari lima pelaku perampokan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Konferensi pers pengungkapan kasus perampokan minimarket di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kawanan perampok minimarket di Jalan Sukadamai, Ciputat, Tangerang Selatan, sempat menodongkan benda mirip senjata api.

Namun benda tersebut ternyata hanya korek api yang menyerupai pistol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, pistol mainan tersebut dibawa oleh satu dari lima pelaku perampokan.

"Salah satu tersangka membawa senjata api. Setelah dicek adalah korek api," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).

Korek api mirip pistol itu sempat digunakan pelaku untuk mengancam salah satu pegawai minimarket.

"Ini senpi korek api yang digunakan untuk mengancam para korban yang lain," ujar Yusri.

Aksi perampokan yang terjadi pada Senin (18/1/2021) itu terekam CCTV dan sempat viral di media sosial Instagram.

Lima pelaku perampokan berhasil diringkus oleh jajaran Subdit 4 Jatanras Polda Metro Jaya.

Kelima pelaku adalah RJ (20), WAM (20), MFA alias Mamas (26), AG alias Dihan (19), dan MNU (18). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Empat eksekutornya yang bermain langsung. Satu sebagai penadah. Jadi lima tersangka yang berhasil kita amankan," kata Yusri.

Dari hasil penyelidikan, aksi perampokan ini dikomandoi oleh tersangka berinisial RJ. Dia yang menyusun rencana perampokan.

"Ini lah RJ, dia kaptennya. RJ yang memiliki ide dan dia yang mengumpulkan teman-temannya," ujar Yusri.

Saat hendak ditangkap, lanjut Yusri, RJ melakukam perlawanan terhadap polisi. Petugas pun terpaksa menembak RJ di bagian kaki.

"Karena pada saat akan ditangkap melawan petugas, maka tersangka RJ terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki," ujar dia.

Baca juga: Perempuan yang Videonya Viral saat Menghadang Mobil Bukan Orang Sembarangan, Berikut Profilnya

Baca juga: Dua dari Empat Tersangka Perampokan Kendaraan Bermotor di Tangsel Merupakan Residivis

Baca juga: Kader Gerindra Minta Anies Baswedan Mundur, Peringatan Keras Buat Sang Gubernur

Diberitakan sebelumnya, kawanan perampok di Ciputat, Tangerang Selatan, menggasak uang senilai Rp 36 juta dari dalam brankas minimarket.

Dalam rekaman CCTV, kawanan perampok menodongkan senjata tajam berupa pisau dan celurit kepada pegawai minimarket. Ada juga yang terlihat membawa benda mirip pistol.

"Enggak lama setelah tutup holding gate, itu kejadian jam 22.15 WIB, saya lagi mau matiin AC teman saya lagi ngepel. Tiba-tiba ada yang buka holding gatenya keras banget, tiba-tiba ada yang masuk terus ditodong pakai senjata tajam," kata Alfatiani, pegawai minimarket yang ditodong sajam, Selasa (19/1/2021).

Kawanan perampok kemudian meminta pegawai minimarket mengantarkannya menuju brankas yang terletak di lantai dua.

"Dia minta saya buka (brankas), dia juga minta saya keluarin uangnya di brankas, minta dimasukkan ke dalam tasnya. Kurang lebih ada Rp 36 juta," ujar Alfatiani.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved