Terungkap Tarif PSK di Bawah Umur di Jakarta Utara: Paling Mahal Rp 6 Juta

Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok memiliki tarif tersendiri untuk sekali melayani pria hidung belang.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok karena terlibat prostitusi online. 

Baca juga: Praktik Prostitusi Online di Jakarta Utara Terbongkar, Polisi Amankan Empat PSK di Bawah Umur

Empat anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

Rama diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.

Ia diringkus saat baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.

Selain Rama, polisi juga mengamankan empat PSK di bawah umur yang masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

Usai penangkapan, kelima orang tersebut dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.

"Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis Pak Kapolres," kata Paksi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved